MADINA, Mohga – Lanjutan pembangunan jembatan Aek Pulogos yang berada di Desa Lumban Dolok Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selesai dikerjakan.
Jembatan ini menghubungkan ruas jalan Kayu Laut ke Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat. Sejumlah warga yang ditemui wartawan di lokasi mengaku bangga atas pembangunan jembatan ini.
Seperti Sulhamdi (40), pemilik warung kopi di sebelah jembatan itu mengaku tahun lalu, jembatan ini masih menggunakan kayu untuk sementara waktu pasca jembatan bangunan lama rusak.
“Dulu jembatan semen, tetapi posisinya masih di bawah. Pasca rusak, sementara dibuat jembatan kayu selama enam bulan. Alhamdulillah saat ini sudah dibangun secara baik dan kokoh. Kami sangat bangga dan bersyukur,” katanya, Jum’at (11/8/2023)
Sulhamdi yang diwawancarai di kedai kopinya bersama sejumlah petani di Lumban Dolok mengucapkan terima kasih kepada bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan wakil bupati Atika Azmi Utammi Nasution atas perhatian ke kampung mereka.
Ia mengaku, perjuangan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR sudah maksimal.
“Bangunannya bagus dan kokoh. Apabila ada yang mengatakan bangunan jembatan itu masih jelek dan asal-asalan, itu tak benar. Terima kasih pak bupati dan ibu wakil, semoga bangunan lainnya menyusul ke kampung kami ini,” ucap mereka.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti S Harahap ST menjelaskan, lanjutan pembangunan jembatan Aek Pulogos menggunakan APBD sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023.
“Dibangun menggunakan dana APBD Tahun 2023. Alhamdulillah pengerjaan sesuai jadwal dan hasilnya cukup bagus sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya.
Diterangkannya, pagu anggaran pembangunan jembatan ini sebesar Rp 973.263.060 yang dikerjakan oleh CV. Saharani Bersaudara.
“Hasil pengerjaan bangunan sesuai yang kita harapkan. Komentar yang pernah kita dengar ada bangunan retak, itu tak benar karena saya sudah cek langsung ke lokasi,” sambungnya.
Pantauan Mohganews di lokasi, pengerjaan bangunan jembatan ini sudah rampung. Akan tetapi pihak kontraktor masih mempercantik jembatan termasuk melakukan pengecatan meskipun anggaran tidak masuk dalam pagu anggaran yang sudah ditetapkan. (MN-08)






