MADINA, Mohga – DPC Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan batal mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (8/5/2023).
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Madina Erwin Efendi Lubis SH dikarenakan DPP Gerindra mengeluarkan perintah agar serentak mendaftar ke KPU untuk seluruh DPC di Indonesia.
“Hari ini kita undur mendaftar ke KPU Madina karena DPP menginstruksikan harus serentak. Kemungkinan hari Rabu lusa,” kata Erwin.
Erwin yang juga Ketua DPRD Madina ini mengaku SK (Bacaleg) dari DPP hingga saat ini belum turun ke tingkat DPC termasuk untuk DPC Gerindra Madina serta Sistem Informasi Pencalonan (SILON) belum selesai disusun atau belum rampung.
Sebelumnya diberitakan, Erwin Efendi Lubis mengaku data Bacaleg Partai Gerindra Madina sudah rampung dan akan mendaftar ke KPU Senin 8 Mei 2023.
Pantauan Mohganews di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 02, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan. Hingga Pukul 11.00 WIB, belum ada Partai Politik (Parpol) yang ikut bertarung di Pemilu 2024 mendatang masih nihil.
Sedangkan KPU Madina sudah menyiapkan seluruh rangkaian untuk persiapan penerimaan pendaftaran Bacaleg. KPU Madina memberikan waktu selama 14 hari untuk pendaftaran Bacaleg dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.(MN-08)






