Erwin Lubis Temui Massa Singkuang: Kami Sudah Capek Dibodohi !!

MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menemui masyarakat Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Sabtu (1/4/2023). Ratusan warga ini sudah dua minggu lamanya menduduki areal perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya.

Kedatangan Erwin Lubis ini sehari setelah ia menandatangani rekomendasi dari komisi II DPRD yang ditujukan ke Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Bersama Erwin turut ikut dalam rombongan itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina Muktar Affandi serta stafnya dari sekretariat DPRD. Mereka tiba di lokasi, Sabtu (1/4//2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Mohganews, Ketua DPRD Madina dan rombongan langsung mendatangi kemah warga bentuk tenda itu. Ia pun berdiskusi bersama ratusan warga Singkuang I yang tergabung pada Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) yang dipimpin oleh Sapihudin.

Kepada warga, Erwin mengaku jujur merasa sedih melihat perjuangan warga dalam memperjuangkan hak mereka itu. Sebab, terhitung dua minggu lamanya mulai awal berdemo belum membuahkan hasil kesepakatan bersama.

“Jujur saya sedih melihat kalian di sini berjuang apalagi sudah terhitung dua pekan. Air mata saya sering menetes, saya bayangkan saat makan di rumah dinas sana, sementara rakyat ku makan di bawah tenda. Makanya hati saya terpanggil datang menjumpai kalian. Saya tegaskan ini murni panggilan hati, bukan ada sesuatu hal atau ada yang menyuruh saya datang ke sini,” ungkap Erwin.

Diskusi alot bersama masyarakat Singkuang I itu berjalan satu jam lebih. Erwin memohon kepada pendemo dan pengurus KP-HSB untuk secepatnya membubarkan diri setelah ditawarkan dimediasi bersama pihak perusahaan.

“Tolonglah kalian bubar, masalah ini saya jamin akan selesai secepatnya. Nanti kita masuk ke dalam menemui pihak perusahaan bagaimana solusi sebaiknya. Kan ini mau lebaran juga, kasihan ibu-ibu yang berdemo ini, begitu juga dengan TNI-Polri yang bertugas sebagai pengamanan, mereka juga punya keluarga,

“Apabila nanti tuntutan atau permintaan kita belum juga dapat diputuskan oleh pihak perusahaan, saya mohon kita bubar diri sampai lebaran nanti. Apabila belum juga jelas kesepakatan, saya dukung habis lebaran kita duduki kembali lahan PT Rendi Permata Raya ini,” jelasnya.

Warga saat ini menuntut kewajiban perusahaan menunaikan hak 20 persen dari luas HGU 3.741 Ha.

“Dalam waktu secepatnya dan tak bisa dilama-lamakan, Pak Eko saya minta harus berkomunikasi dengan pimpinan yang bisa mengambil keputusan. Warga datang ke Medan atau pimpinanmu itu datang ke Madina. Itu permintaan saya ya, dan warga juga harus berjiwa besar,” ungkap Erwin.

Sapihudin kembali menyampaikan tuntutan mereka terhadap PT Rendi Permata Raya sampai saat ini tidak akan berubah. Kewajiban 20 persen dari luas HGU 3.741 hektar itu harus dipenuhi dengan bukti yang jelas.

“20 persen dari luas HGU itu saja yang kami minta dan niat baik perusahaan belum ada kami lihat, kami tak perlu janji tapi kami perlu bukti, serahkan sama kami kebun plasma 20 persen itu,” ujarnya.

Sapihudin menjawab permintaan Ketua DPRD Madina soal pembubaran warga. Dia sudah mengiyakan di dalam forum itu namun mengaku tidak bisa menjamin warga mau atau tidak setelah berada di luar forum.

“Kami sudah capek diiming-imingi janji-jani yang tak jelas, tapi permintaan Pak Ketua itu akan saya sampaikan, saya belum bisa menjamin untuk bisa bubar karena syaratnya kan kewajiban itu ditunaikan. Dan, bisa saja nanti warga bubar apabila bupati sudah meneken surat rekomendasi yang sudah berada di mejanya,” ucapnya.

Diskusi alot mulai dari warga hingga dipertemukan dengan pihak perusahaan tidak mendapat titik temu sesuai dengan yang diinginkan Ketua DPRD Madina. (MN-08)