MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghibahkan lahan seluas 4,2 Hektar kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina bertempat di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan Utara.
Penyerahan hibah tersebut dihadiri Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Forkopimda di lapangan STAIN, Komplek Pinago, Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan, Kamis (1/9/2022), pada kegiatan pembuka pengenalan budaya akademi dan kemahasiswaan (PBAK) tahun akademik 2022-2023.
Tampak hadir Ketua STAIN, Dr Sumper Mulia Harahap MAg dan civitas akademik lainnya
Dr Sumper mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina atas hibah lahan pembangunan kampus kebanggaan Madina itu.
“Bupati sudah menandatangani surat dukungan alih status dari STAIN jadi IAIN. Pak Bupati yang menandatangani, tugas kita untuk mengembangkannya hingga jadi fakultas,” kata Dr Sumper
Sementara Bupati Madina mengatakan dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Madina pada bidang pendidikan.
“Ini aset Pemkab Madina yang dihibahkan sebagai wujud kepedulian kepada dunia pendidikan,” sebutnya.
Dengan hibah lahan tersebut, Sukhairi mendukung STAIN berkembang menjadi IAIN hingga UIN.
“Mari kita doakan, kita dukung langkah Ketua STAIN, berkat kerja sama yang baik untuk mendukung pendidikan yang berkualitas,” jelas Sukhairi
Diketahui, alih status dari STAIN ke IAIN mempunyai syarat dan ketentuan termasuk jumlah mahasiswa dan lokasi kampus yang memadai. Pengalihan status tersebut akan diupayakan dengan maksimal oleh Dr Sumper dan pejabat kampus lainnya, tentunya mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan pejabat penting di Pusat. (MN-08)






