Bupati Madina: Potensi Zakat Instansi Pemerintah Bisa Capai 12 Miliar

MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution menghadiri kegiatan muzakarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil dan Zakat Nasional Kabupaten Madina dalam rangka pengelolaan zakat daerah yang sedang berjalan saat ini

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Baznas dan MUI Madina yang telah kompak. Sebab, kekompakan antara Pemkab Madina dengan Baznas dan MUI telah meringankan beban masyarakat Madina yang paling membutuhkan bantuan.

Menurut Sukhairi, nasib masyarakat Madina ada di depan mata. Untuk itu, ketiga elemen di atas (Pemkab, Baznas dan MUI) harus membawa perubahan yang lebih baik yang benar-benar dirasakan masyarakat manfaatnya.

“Saya telah menyampaikan program ini pada setiap kesempatan dan seluruh jajarannya telah menyepakati. Ini akan terus di motivasi agar pihak-pihak terkait semangat untuk mencapai tujuan yang ditargetkan,“ ujarnya, Kamis (18/8/2022) kemarin.

Untuk zakat yang diperoleh dari semua instansi di Pemkab Madina, kata Bupati adalah kurang lebih 12 miliar pertahunnya, jika dipotong 2,5 persen dari Rp 500 miliar pertahun.

“Mestinya ada potensi dari Rp 500 miliar rupiah saja kita mampu memaksimalkan zakat profesi dan sedekah, dikalikan dua setengah persen, itu tidak mustahil dan mudah diperoleh untuk mendapatkan Rp 12 miliar rupiah per tahun dari jajaran Pemkab Madina,“ jelasnya.

Sukhairi juga menyebut sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2022 tentang pengelolaan zakat.

Dalam Muzakarah yang diadakan di Kantor MUI Madina, di Komplek Perkantoran Paya Loting itu dihadiri, Bupati, Kakan Kemenag Madina, Ketua MUI dan Ketua Baznas. (MN-08)