229 Orang Pasukan Amankan Operasi Ketupat Toba di Mandailing Natal

PANYABUNGAN, – Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan gelar pasukan operasi Ketupat Toba dalam rangka hari raya idul Fitri tahun 2022, Jumat (22/4/2022) di halaman Polres Madina, Panyabungan.

Gelar pasukan ini serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mengecek kesiapan operasi, tidak terkecuali di Polres Madina yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Muhammad Reza SIK SH MH

Turut hadir forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Madina beserta instansi terkait, dan para pejabat utama Polres Madina.

Operasi Ketupat Toba Tahun 2022 dengan Tema ‘Wujud Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M’

Dalam amanat Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza menjelaskan, pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022 ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Perayan hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dan tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 H. Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, untuk tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan Mudik Lebaran,” kata Reza

Pergerakan masyarakat dan mobilitas serta euforia masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran, walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga adanya kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 bisa kita kendalikan.

“Polri didukung dari TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainya terus bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2022, selain itu Polri bersama petugas gabungan akan melaksanakan kegiatn rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran kelancaran distribusi sembako, gangguan kamtibmas meliputi penyakit masyarakat, 3C, Miras, Judi, Prostitusi, narkoba, petasan balon udara dan terorisme,” ungkapnya

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah melalui Imendagri Nomor 22 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Adapun langkah langkah yang harus dilaksanakan : Melakukan himbauan dan pengawasan disiplin prokes 3M, Mendorong pengelola tempat wisata dan perbelanjaan, melaksanakan penjagaan dan pengamanan ibadah sholat idul fitri di masjid dan lapangan, Mengawasi Mobilitas Transportasi dengan melakukan rekayasa lalu lintas, Melakukan swab tes acak serta memastikan bahwa pelaku perjalanan sudah mendapatkan Vaksin Boster.

“Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan ada pos terpadu. Pos terpadu ini dengan instansi terkait di mana digunakan untuk beberapa fungsi selain untuk pusat informasi, juga digunakan sebagai sarana tempat istirahat sementara sebelum melanjutkan Perjalanan Mudik,” tutup AKBP Reza. (MN-01/rel)