MADINA, Mohga – perwakilan masyarakat Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghadiri rapat forum koordinasi pimpinan daerah di kantor Bupati Madina, Jumat (24/3/2023)
Rapat membahas sengketa soal kebun plasma PT Rendi Permata Raya ini dipimpin Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Turut hadir ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, kapolres AKBP Muhammad Reza, sekretaris daerah Alamulhaq, staf khusus bupati juva beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah.
Ketua koperasi Hasil Sawit Bersama, Safihuddin mengatakan pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apa pun. Sebab tuntutan mereka yaitu hak plasma 20 persen dari total luas lahan 3.741 Ha atau sekitar 748 Ha.
Pada rapat itu, katanya, PT Rendi yang diwakili Ir Eko Ashari menyampaikan perusahaan siap membangun kebun plasma untuk masyarakat. Tetapi lahannya harus di luar lahan HGU perusahaan.
“Kesimpulan rapat tadi tidak ada hasil apa pun. Karena pihak perusahaan cuma mengatakan siap membangun kebun plasma di luar dari areal HGU. Pertanyaannya lahan yang mana maksud mereka? Karena lahan masyarakat Desa Singkuang itulah yang dikuasai mereka dan sekarang sudah jadi areal HGU. Tentu yang kami tagih dan minta lahan itu juga, yang di dalam HGU. Kalau di luar HGU mana ada lagi lahan di Singkuang,” ungkap Safihuddin kepada mohganews, Jumat malam usai menghadiri pertemuan itu.
Ia mengatakan pertemuan hari ini tidak berbeda dengan pertemuan yang mereka ikuti sebelumya bersama Bupati Madina tahun 2021 yang lalu.
“Tidak berbeda dengan tahun lalu. Dulu pak bupati juga bilang akan memediasi secepatnya agar hak kebun plasma masyarakat kami diberikan PT Rendi. Tapi sampai sekarang belum juga kami dapatkan,” pungkasnya. (MN-07)












