MADINA – Videotron milik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berlokasi di Taman Kota Panyabungan, Pasar Lama, Kelurahan Kayu Jati, dirusak hingga dicoret.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu malam, 3 September 2025. Videotron milik Pemkab Madina hasil hibah dari Bank Sumut tersebut sampai saat ini masih non-aktif.
Plt Kepala Diskominfo Madina Azhar Paras Muda Hasibuan membenarkan Videotron milik Pemkab Madina yang mereka kelola itu saat ini dalam kondisi non-aktif karena terjadi insiden pencoretan dan pengerusakan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Menyikapi hal itu, Azhar mengaku sudah menjalin kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, SH.
“Kita sangat menyayangkan perbuatan itu. Videotron yang notabenenya untuk menampilkan sejumlah kegiatan Pemkab dan instansi lainnya kini dirusak dan dicoret oleh OTK,” kata Azhar di ruang kerjanya, Senin (8/9/2025).
Kepala Diskominfo menerangkan, pihaknya berharap pengerusakan ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Polisi sedang menyelidiki peristiwa pengerusakan Videotron itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan soal insiden tersebut. (FAN)











