MUARA BATANG GADIS,- Ibu-ibu pengajian di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mendatangi rumah diduga bandar dan pemakai narkoba golongan 1 jenis sabu, Senin (3/1/2022).
Kapolsek MBG, AKP Zorro menjelaskan, kedatangan ratusan ibu-ibu itu akibat terduga bandar narkoba yang berjumlah 10 orang tersebut tidak mau hadir memenuhi undangan masyarakat untuk membuat surat perjanjian di markas Polsek Muara Batang Gadis, Desa Singkuang.

“10 orang berstatus suami istri tak mau hadir dalam acara yang kita undang untuk membuat surat perjanjian. Lalu, ibu-ibu mendatangi kediaman mereka lagi,” kata Zorro, Selasa (4/1/2021).
Zorro mengatakan, semua terduga bandar dan pemakai narkoba di Desa Tabuyung sudah menandatangani surat perjanjian dan satu persatu disumpah Al-Quran. Tempatnya di rumah mereka masing-masing
“Apabila mereka kita dapatkan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba di sini, dalam surat itu rumah mereka akan dibakar, diusir bahkan dibunuh. Alhamdulillah mereka menyetujui itu semua,” ujar Kapolsek.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza C.A.S Sik MH mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
Reza mengaku setelah melakukan berbagai hal kebijakan yang dilakukan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sudah menjadi target operasi Polres Madina maupun jajaran.
“Kalau ketahuan mengulangi kembali, saya akan perintahkan Kapolsek untuk menangkap dan proses lanjut tanpa ada kata ampun,” tegas Reza.
Ia menekankan aturan tersebut bukan hanya di Tabuyung, akan tetapi berlaku untuk Desa yang lain di Wilayah Hukum Polres Madina.
“Seluruh jajaran sudah saya perintahkan untuk atensi peredaran narkoba ini,” ungkapnya.
Terakhir, Reza mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Tabuyung jangan melakukan tindakan anarkis.
“Percayakan masalah ini sama kami, yakinlah para terduga itu sudah dalam pantauan kami,” tutupnya. (MN-08)






