Semua Partai Selesai Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU Madina Akan Verifikasi Lagi

Daerah305 Dilihat

MADINA, Mohga – Pengajuan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Mandailing Natal (Madina) rampung diperbaiki oleh seluruh partai politik (Parpol).

Hal tersebut disampaikan anggota KPUD Madina bagian Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Ikhsan Matondang, Senin (10/7/2023).

Ikhsan mengatakan, hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bacaleg, seluruh Parpol sudah menyerahkan dokumen bacalegnya masing-masing yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPUD Madina.

“Pengajuan perbaikan yang semula BMS (belum memenuhi syarat) diverifikasi administrasi diupload parpol kembali setelah diperbaiki oleh parpol, dan kami akan verifikasi kembali berkas perbaikan sebelum diputuskan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” kata Ikhsan

Ikhsan menjelaskan tahap memverifikasi dokumen perbaikan tersebut dimulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

“Pasca diverifikasi baru masuk tahapan penyusunan DCS (Daftar calon sementara) dan pengumuman DCS 9 hingga 23 Agustus,” jelasnya.

Berdasarkan tahapan Pemilu Legislatif 2024 yang di share Ikhsan, setelah DCS diumumkan, baru memasuki tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 9 hingga 23 Agustus.

Dalam poin e, pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada Kamis 14 September hingga Rabu 20 September 2023.

Kemudian verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Kamis 21 September hingga Sabtu 23 September.

Lalu penetapan DCT (Daftar calon tetap) yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCT, penyusunan penetapan DCT hingga pengumuman DCT yang ditetapkan pada Sabtu 4 November 2023. (MN-08)