MADINA – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui tata kelola pembuangan sampah medis dan non-medis (Domestik) yang ketat. Hal ini dilakukan demi menjamin higienitas serta keamanan bagi pasien dan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Penunjang RSUD Panyabungan, Wiwin Ferdiansyah, ST, menjelaskan bahwa rumah sakit telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memisahkan limbah berdasarkan tingkat risikonya.
“Sampah di rumah sakit terbagi dua kategori. Untuk sampah medis yang bersifat infeksius, kami menempatkannya di fasilitas khusus berupa cold storage berkapasitas 20 m³. Sementara sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) adalah murni sampah non-medis atau domestik,”kata Wiwin kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Lebih lanjut, Wiwin merinci bahwa limbah medis diangkut secara rutin sebulan sekali oleh vendor resmi, PT SDLI, untuk dimusnahkan di Kota Medan sesuai regulasi. Sedangkan untuk limbah domestik (sisa makanan dan kemasan plastik), RSUD bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madina.
Langkah pembenahan tata kelola lingkungan ini merupakan bagian dari visi besar RSUD Panyabungan untuk bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Wiwin mengimbau kepada seluruh pengunjung agar disiplin dalam membuang sampah sesuai kategori tempat yang telah disediakan. Menurutnya, kemajuan rumah sakit harus sejalan dengan lingkungan yang sehat.
“Kami selalu terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun tokoh daerah demi perbaikan layanan ke depan. Fokus kami adalah infrastruktur yang maju dan tata kelola lingkungan yang sehat,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Sailulloh Nasution membenarkan pengangkutan sampah domestik di RSUD Panyabungan sudah menjadi tugas mereka. Ia menyebut tumpukan sampah di TPS RSUD Panyabungan pada Rabu kemarin terjadi akibat mobil pengangkut sampah mengalami kerusakan.
“Sampah domestik di TPS RSUD Panyabungan sudah kita angkut menggunakan angkutan kita yang lain setelah selesai sampah di dibersihkan dari Jalan Protokol Panyabungan,” kata dia.
Sailulloh juga menerangkan bahwa persoalan sampah domestik dan sampah medis di RSUD Panyabungan memiliki ruang yang berbeda, meskipun dalam lokasi yang sama. “Sampah medis itu tidak pernah bercampur dengan sampah domestik,” imbuhnya.
Terkait pembenahan kedepan, Kadis Lingkungan Hidup mengaku sudah berkordinasi dengan manejemen RSUD Panyabungan agar sampah domestik diletakkan di TPS dengan rapi dibungkus plastik agar tidak berantakan.
“Pedagang yang di pinggir jalan depan gedung RSUD Panyabungan itu juga buang sampah ke TPS itu. Jadi kedepan sampah itu disatukan, dibungkus dengan plastik agar terlihat rapi dan mudah petugas angkut ke truk,” tutupnya. (FAN)












