Prof Sumper Ketua STAIN Madina Hadiri Sidang Kelulusan PMB-PTKIN: Start to be Smart

JAKARTA – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap, M.Ag menghadiri sidang kelulusan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang diselenggarakan Panitia Nasional Ujian SSE UM-PTKIN 2024, Jumat (5/7/2024) di HARRIS Hotel & Conventions Kelapa Gading Jakarta.

Prof Sumper mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, Sekretaris Dirjend Prof. Dr Rohmat Mulyana, Para Rektor/Ketua PTKIN dan Warek bidang Akademik serta Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN.

“Dalam arahannya, pak Sekjen menyampaikan bahwa mahasiswa adalah aset, maka suatu keharusan untuk mengasah dan menjaga aset itu dari mereka memulai kuliah sampai berstatus alumni. Beliau menyampaikan kepada peserta rapat bahwa sudah saatnya PTKIN fokus untuk meningkatkan kualitas Program Studi, tidak hanya sekedar meningkatkan kuantitas. Terimakasih kita semuanya kepada panitia atas dedikasi dan kerja keras dan kerja cerdasnya untuk mensukseskan penyelenggaraan Seleksi Penerimaan mahasiswa baru jalur UM-PTKIN. Start to be smart,” kata Prof. Sumper mengulang pesan Sekjen Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani.

Prof. Muhammad Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani dalam sambutannya menegaskan bahwa kelulusan peserta Ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) UM-PTKIN 2024 harus berdasarkan passing grade dengan batasan nilai 220.

“Peserta yang mendapatkan nilai 220 ke atas akan dinyatakan lulus, sementara yang di bawah nilai tersebut tidak bisa diluluskan,” ujarnya.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang sekaligus Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2024, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.S., dalam laporannya mengungkapkan bahwa Sidang Kelulusan UM-PTKIN Tahun 2024 diikuti oleh 177 peserta yang terdiri dari 58 PTKIN dan 1 PTKN. Masing-masing PTKIN diwakili oleh tiga peserta yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor I, dan PJ TIK.

Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa kelulusan peserta Ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) UM-PTKIN 2024 harus berdasarkan passing grade dengan batasan nilai 220. “Peserta yang mendapatkan nilai 220 ke atas akan dinyatakan lulus, sementara yang di bawah nilai tersebut tidak bisa diluluskan,” ujar Prof. Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.

Ia juga menekankan bahwa penerapan passing grade ini bertujuan untuk meningkatkan performa UM-PTKIN secara keseluruhan. “Dengan adanya standar kelulusan yang ketat, kita berharap kualitas lulusan PTKIN dapat terus meningkat, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kehadiran Ketua STAIN Madina Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap pada kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pendidikan yang berbasis kualitas dan akuntabilitas. Dengan standar kelulusan yang jelas maka dapat kita pastikan bahwa mahasiswa yang lulus memiliki kompetensi yang diperlukan,” kata Sumper.

Sidang Kelulusan UM-PTKIN 2024 ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para peserta, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan bertukar pikiran antara pimpinan PTKIN se-Indonesia. Diharapkan, hasil dari sidang ini dapat membawa perbaikan dan inovasi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di PTKIN, serta mendorong kemajuan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. (MRL/int)