Panyabungan | Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis ganja kering sebanyak 2.055 ton (2 ton lebih) di lapangan parkir belakang mako Polres, Kamis (8/4/2021).
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran personel Satres Narkotika Polres Madina sejak tahun 2019 hingga 2021 April ini.
Turut hadir Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi serta Pejabat Utamanya, Asisten III, Syahnan Batubara mewakili Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, Kejari Madina, Taufiq Djalal MH, Alim Ulama Syekh H Abdul Bais LC Ma beserta para undangan lainnya.
Dari Keterangan Kapolres Madina, ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama dua tahun terhitung dari tahun 2019 sampai 2021 dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan rincian 5 kasus.
“Barang yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan 2 tahun belakangan ini, yang kita bakar hanya sample dari 20 ton lebih, sisanya sekitar 15 hektar kita musnahkan di lokasi perkebunan ganja di Panyabungan Timur dan sebagian disisihkan lakfor dan persidangan untuk kejaksaan sebanyak 988,41 gram ganja serta 33,91 gram biji ganja,” kata AKBP Horas Tua
Horas juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat baik pemerintah agar mendukung pemberantasan barang haram itu, karena berpengaruh merusak masa depan manusia termasuk bagi para pemuda.
“Disini saya sempaikan dihadapan Pemerintah Madina yang hadir dan para ayah saya ulama agar mendukung pemberantasan narkoba di bumi gordang sambilan, dimana daun terlarang ini membawa bahaya sehingga merusak otak manusia, mari bergandeng tangan untuk mencegahnya, bantu kami menyosialisasikan,” tambah Horas
Sementara Asisten III Setdakab Madina, Syahnan Batubara menyampaikan kehadirannya itu merupakan perwakilan Bupati Madina. Terkait permintaan Kapolres, Pemkab Madina sangat setuju untuk pemberantasan ganja sampai habis di Madina.
“Kebijakan dan permintaan Kapolres kami sangat setuju, mari bergandeng tangan, dihadapan saya juga ada ulama, pada dasarnya untuk menyadarkan ini semua tidak terlepas dari agama, saya memohon kepada ulama kita ikut memberantas kejahatan ini,” ungkap Syahnan
Ditambahkan Syekh H Abdul Bais Lc Ma, Pimpinan Pesantren Al- Bitsatul Islamiyah itu memberikan masukan kepada para pejabat, agar membuat kebijakan cara pemberantasan pemilik kebun hingga ke pemakai.
“Bagi para pejabat yang memiliki harta yang berlebih, apabila berkenan, bagi siapa yang mempunyai keluarga terlibat narkoba, binalah, beri dia modal untuk membuka usaha halal. Dengan demikian, itu akan berkurang,” pesannya. (MN-08)






