MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) terus berupaya menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, SH, SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH, Selasa (14/1/2025) di ruang kerjanya.
Bagus menerangkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dan Polsek jajaran telah mengungkap 104 kasus narkoba dengan keterlibatan 132 tersangka pada tahun 2024.
Untuk Barang Bukti (BB) di 2024, petugas berhasil menyita 479,45 gram narkoba jenis sabu, 476,646,05 gram ganja kering siap edar, dan 6.300 batang tanaman ganja yang ditemukan dalam luas lahan 8 hektare di pegunungan Tor Sihite.
Bagus menjelaskan, wilayah peredaran narkoba jenis ganja tertinggi berada di Kecamatan Panyabungan Timur. Sedangkan peredaran narkotika jenis sabu terpantau merata di berbagai wilayah kecamatan di Madina.
Iptu Bagus Seto berpendapat dalam upaya pemberantasan narkoba di Madina tidak dapat dilakukan tanpa kerja sama semua pihak, antara lain pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh pemuda. Polri, kata dia, sangat membutuhkan bantuan itu agar penekanan angka narkoba semakin turun.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan masyarakat dan pemerintah untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Dalam upaya penekanan angka peredaran narkoba di Madina, Bagus menerangkan pihaknya terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat di desa dan pelajar di sekolah.
“Penyuluhan dilakukan di desa-desa dan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampak hukum yang ditimbulkan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini,” jelasnya.
Polres Madina juga terus berkomitmen menindak tegas pengedar, bandar dan pengguna narkoba. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan razia dan operasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Iptu Bagus Seto mengajak seluruh elemen masyarakat Madina untuk berkomitmen bersama memerangi narkoba.
“Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh besar yang tidak boleh mendekati kehidupan kita. Jauhkan diri dan keluarga dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” ujarnya. (AL/STAIN)