MADINA – Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama periode Maret hingga April 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan total 28 tersangka yang diamankan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Madina, Jumat (8/5/2026).
Dari total 28 orang yang diamankan, Kapolres merincikan bahwa terdapat perbedaan penanganan hukum berdasarkan peran masing-masing pelaku.
18 orang tersangka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena teridentifikasi murni sebagai pengguna. Sementara 10 tersangka lainnya diproses hukum hingga pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terlibat dalam jaringan pengedar, penjual dan kurir.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 73,08 gram, ganja seberat 11,83 kilogram.
AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kurir semata. Saat ini, identitas para bandar besar sabu dan ganja yang mengendalikan jaringan tersebut sudah mulai teridentifikasi oleh petugas.
“Kami sudah mengumpulkan informasi dan mengantongi nama-namanya. Namun, untuk kepentingan pengembangan perkara dan kerahasiaan penyelidikan, identitas mereka belum bisa kami publikasikan saat ini,” tegas Kapolres.
Ia juga meminta dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat agar proses pengembangan ini membuahkan hasil yang lebih besar. “Nama-nama bandar yang diketahui akan kami tindak. Kami berharap pengungkapan ke depan bisa menyasar barang bukti yang jauh lebih besar dari periode sebelumnya,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, tokoh pemuda, alim ulama, hingga jurnalis yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Saya secara pribadi telah menghubungi pihak-pihak yang memberikan informasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun DM Instagram, untuk mengucapkan terima kasih. Identitas pelapor tentu akan kami rahasiakan demi keamanan bersama,” pungkasnya. (FAN)












