MADINA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) dan Samsat Panyabungan razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di depan Unit Turjawali Laka Lantas, Pasar Lama Panyabungan, Kamis (31/10/2024).
Pantauan Mohganews, razia dilaksanakan pukul 10.00 Wib hingga Pukul 11.10 Wib. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan tindakan langsung (Tilang).
Bahkan, bukan hanya kendaraan yang melewati depan Unit Turjawali, petugas juga mengejar pengendara yang ditemukan tidak patuh aturan berlalu lintas, seperti tidak pakai helm, melawan arus dan pelanggaran lainnya.
Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Famda Egga Prasnanda, S.Tr.K, M.H saat dihubungi membenarkan razia gabungan itu. Famda mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi gabungan yang dilaksanakan merupakan kegiatan dalam rangka menekan jumlah kejadian laka lantas, mengurangi tingkat fatalitas korban laka lantas, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu, seorang pegawai Samsat Panyabungan, Suaib menyebut kendaraan yang ditemukan mati pajak langsung membayar pajak di tempat. Mobil Samsat keliling standby di Unit Turjawali tersebut.
“Setelah dicek, surat kendaraan sudah mati pajak, tadi banyak yang langsung bayar. Kalau yang belum sanggup bayar, kita kasih teguran,” ucap Suaib. (FAN)









