Polisi: Tambang Perenggut Nyawa itu Milik Jamahat Lubis

MADINA, Mohga – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Natal Iptu Maraden Pakpahan menjelaskan tentang peristiwa tewasnya warga Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat bekerja mencari emas di dalam lobang

Kepada mohganews, Minggu (19/3/2023) Kapolsek meluruskan informasi soal kronologis peristiwa tersebut. Menurut pengakuan pemilik lahan, posisi di dalam lobang berjumlah tiga orang. Sementara pemilik lahan bernama Jamahat Lubis, saat itu Jamahat Lubis sempat mendengar suara jeritan dari dalam lobang. Dia tidak ikut di dalam lobang.

“Sahri Lubis (korban meninggal-red) Arsad Lubis (46), Rahmat Lubis (31) berada di dalam lobang. Sedangkan pemilik lahan bernama Jamahat berada di luar. Kini keduanya masih dirawat,” ungkapnya.

Maraden mengatakan, peristiwa tersebut lebih diarahkan ke bencana alam, sebab warga tersebut menggali tanah dengan cara melobangi menggunakan alat manual seperti palu dan pahat.

“Ini kan karena dilarang main tambang ke sungai itu, mereka mencoba tambang model baru, menggali tanah menggunakan alat seperti palu dan pahat, mirip tambang di Hutabargot, bedanya kalau di Hutabargot itu di atas gunung, kalau yang di sini di pemukiman mereka, ada yang di belakang rumahnya,” ungkapnya

Kapolsek juga menyebut lobang tersebut ditaksir masih mencapai kedalaman 15 meter. Pihak Polsek Batang Natal saat ini masih melakukan penyelidikan namun terkendala pada saksi yang masih sakit.

“Lobangnya pasca kejadian sudah kita pasang garis polisi. Sebenarnya ini cenderung ke bencana dan enggak ke pidana karena gak pakai alat mereka, kecuali pakai dongfeng atau penembak dinding. Mereka terlihat merasa tidak senang dilidik polisi, tapi kita pelan-pelan lah bagaimana menyadarkan mereka,” ucapnya. (MN-08)