MADINA, Mohga – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menceritakan perjalanan pencarian terduga pelaku penembakan Apri Wahyudi (31) warga Kecamatan Muara Sipongi yang terjadi di Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan pekan lalu.
Peristiwa penembakan menggunakan senjata laras panjang rakitan ini terjadi sore hari sekitar pukul 17.00 Wib di ’Paronasan’ Laru Lombang. Apri Wahyudi mengalami luka tembakan pada bagian dada sebelah kiri mengakibatkan pendarahan dan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan.
Mendapat informasi itu, Satreskrim Polres Madina yang dipimpin AKP Edy Sukamto langsung turun ke lapangan mencari terduga pelaku sesuai dengan atensi Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq Sik MH.
KBO Reskrim, IPDA Bagus Seto kepada MohgaNews menceritakan, bahwa Satreskrim Polres Madina pada saat kejadian langsung turun ke lapangan mencari keberadaan pelaku yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.
Informasi awal dari korban pada saat kejadian, pelaku bernama RS alias Aten, Warga Desa Sihepeng Kecamatan Siabu.
”sejak kita terima info peristiwa itu, pimpinan langsung mengatensi mencari pelaku hingga dapat. Mulai dari naik gunung sibio-bio Kecamatan Kotanopan hingga ke Sumatera Barat sudah kita sisir, namun tak kunjung terdeteksi,” ungkapnya, Kamis (7/7/2022).
Sesuai dengan atensi Kapolres, IPDA Bagus menyebut tidak boleh pulang ke Mapolres jika terduga pelaku belum ditemukan. Namun, semangat personel Satreskrim Polres Madina dibantu Jatanras jajaran Polda Sumut, selama tujuh hari pencarian membuahkan hasil bahwa terduga pelaku beserta senjata telah dapat diamankan di Sosopan Kabupaten Padang Lawas.
”mulai dari awal pencarian hingga tadi malam dini hari sekira pukul 01.00 Wib, Kasat dan personel Reskrim tidak pulang. Alhamdulillah, berkat kerjasama tim, pelaku sudah diamankan dan sama sekali tidak ada perlawanan,” jelasnya.
Bagus menyebut saat ini Aten sedang dalam tahap pemeriksaan
Informasi dari Kapolres, AKBP Reza, kasus ini akan diadakan press release setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik. (MN-08)












