PMII Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Madina

Madina70 Dilihat

MADINA – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Abdul Rahman Hasibuan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina dalam penanganan berbagai kasus khususnya keberhasilan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 42,4 milia. Penyelamatan uang negara dinilai sebagai bukti nyata komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.

Abdul Rahman Hasibuan menyampaikan bahwa kinerja kejaksaan tersebut telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Mandailing natal.

“Penyelamatan uang negara sebesar Rp 42,4 miliar adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam memberantas korupsi. Ini menunjukkan bahwa institusi ini serius dalam menjaga keuangan negara dan mencegah praktik-praktik KKN,” ujar Abdul Rahman.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menyatakan kesiapannya untuk berkomitmen dalam sinergitas dengan Kejari Madina guna menghapus KKN. Ia juga memberikan kesan baik kepada Plt Kajari dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri yang dinilainya telah berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Mandailing natal.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rahman menghimbau masyarakat khususnya pemuda, untuk turut serta membantu kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa di desa masing-masing.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini, agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Kajari, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., menyambut baik himbauan tersebut.

“Kami siap mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pemuda di setiap desa, asalkan tidak menyalahi peraturan perundangan yang berlaku. Sinergitas ini penting untuk membangun transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa,” kata Yos Arnold Tarigan.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kejaksaan, organisasi pemuda, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Mandailing Natal. (MRL)