PANYABUNGAN, – Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Mandailing Natal (Madina) Gozali Pulungan melalui suratnya memerintahkan semua Camat se Kabupaten Madina agar mengimbau kepala desa tidak mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa maupun sejenisnya.
Surat tersebut dikeluarkan Plh Bupati Gozali Pulungan pada hari Jumat (2/7/2021) menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa maupun kelurahan.
Dalam suratnya, Gozali Pulungan menyebutkan banyak penawaran dari lembaga Bimtek terkait peningkatan aparatur pemerintahan desa yang ditujukan kepada pemerintah desa maupun kepada kepala desa.
“Berdasarkan hal tersebut kami meminta kepada semua camat agar dapat mengimbau semua kepala desa di wilayah masing-masing untuk tidak mengikuti penawaran atau undangan Bimtek sejenisnya,” bunyi surat Plh Bupati Gozali Pulungan.
Plt Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Madina, Parlin Lubis yang dihubungi MohgaNews membenarkan surat Plh Bupati Madina tentang larangan sementara waktu mengikuti undangan Bimtek
“Benar, surat itu ditujukan kepada Camat agar mengimbau semua kepala desa tidak mengikuti Bimtek. Hal ini berdasarkan instruksi Gubernur Sumut tentang pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19,
“Karena itu kita mengimbau semua kepala desa maupun aparatur pemerintahan desa tidak mengikuti kegiatan bimtek sejenisnya apalagi bila dilaksanakan di Kota Medan yang saat ini dalam zona merah penyebaran pandemi Covid-19,” sebut Parlin.
Dapat diketahui, pelaksanaan Bimtek ini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Madina dikarenakan penyelenggaraannya sudah beberapa kali dan dilaksanakan di Kota Medan pada situasi pandemi Covid-19
Bahkan banyak pihak menilai pelaksanaan Bimtek ini syarat dengan kepentingan dan keuntungan kelompok yang ingin menikmati dana desa melalui kegiatan bimtek.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah mengingatkan para Bupati di Sumut agar sama-sama mengawasi penggunaan dana desa di masa pandemi Covid-19. Edy Rahmayadi menyebut banyak yang menyalahgunakan dana desa bukan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat
“Saya menemukan ada dana desa yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat. Modusnya dengan melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek). Kemarin saya menemukan kegiatan seperti ini dan langsung dibubarkan,” tegas Gubsu kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut sewaktu melakukan audiensi dengan Gubernur, Jumat (2/7/2021). (MN-01)






