MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Alokasi Insentif Fiskal (AIF) atau biasa disebut Dana Insentif Daerah (DID), sebesar Rp17,17 miliar dari pemerintah pusat.
AIF tetsebut merupakan buah atau bonus atas keberhasilan Pemkab Madina meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam dua tahun terakhir (2022-2023) dan kemampuan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution membenarkan Pemkab Madina menerima bonus atas capaian WTP dari BPK.
“Sudah terkonfirmasi, kita dapat Rp 17 miliar lebih,” kata Atika di Panyabungan, Senin (2/9/2024).
Atika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan itu.
Dia mengatakan, ada tiga kategori yang diterima Pemkab Madina, antara lain, penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, dan kinerja percepatan belanja daerah.
Atika juga mengungkapkan, perolehan Rp. 17,17 miliar itu merupakan yang tertinggi di Sumatera Utara.
“Artinya, kerja keras Pemkab Madina berdampak kepada masyarakat, terefleksi pada data,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar perolehan insentif ini dijadikan motivasi untuk seluruh instansi bekerja lebih maksimal.
“AIF ini dulunya disebut DID, adalah yang pertama kali bagi Madina. Ini prestasi bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Madina Yas Adu Zakirin menerangkan capaian WTP bukan satu-satunya syarat untuk menerima AIF. Yas mengaku nominal bonus yang diterima Rp 17 miliar lebih.
“Benar, Pemkab menerima Rp17 miliar lebih,” katanya.
Dia menerangkan, hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.
“Ada empat kategori kinerja yang dinilai, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan b belanja daerah” sambungnya.
Dari empat kategori itu, Pemkab Madina berhasil meraih tiga kategori. Pertama, percepatan belanja daerah pada pengelolaan keuangan. Kedua, penghapusan kemiskinan ekstrem pada pelayanan dasar. Ketiga, penurunan stunting pada dukungan fokus kebijakan nasional. “Penilaian itu dari pemerintah pusat,” kata Yas Adu.
Dia juga membantah rumor yang menyebut Pemkab Madina urung menerima insentif, karena ketidaksiapan laporan penanganan stunting.
“Justru kita mendapat alokasi insentif itu dari keberhasilan penanganan stunting,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang meraih opini WTP dari BPK, tetapi tidak menerima AIF tahun ini.
“Bukti bahwa ada kategori lain yang harus dicapai,” pungkasnya. (FAN)












