MADINA – Mayat Ristinius Batubara (51) akhirnya dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan atas permintaan pihak keluarga.
Autopsi merupakan sebuah langkah untuk mencari tahu penyebab dan cara kematian mayat melalui pemeriksaan medis.
Proses hukum penemuan mayat laki-laki beralamat Desa Humbang I, Kecamatan Nagajuang ini terus bergulir di Satreskrim Polres Madina dibantu Polsek Panyabungan.
Informasi dihimpun dari Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto. Bagus menyebut, mayat Ristinius tadi pagi sekitar pukul 03.00 Wib sudah tiba di rumah duka pasca dilakukan autopsi.
“Mayat sudah sampai, tinggal nunggu hasil autopsi,” kata Bagus, Selasa (3/9/2024).
Bagus juga mengatakan proses hukum sedang berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi. Saat ini, pihaknya menduga Ristinius tewas akibat saluran napas tertutup.
“Sedang berjalan (Proses hukum),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Simanondong, Kecamatan Panyabungan Utara gempar atas penemuan mayat laki-laki tergantung di pohon, Minggu (1/3/2024) pukul 04.00 Wib.
Keluarga korban bernama Heri Simanjuntak mengaku tidak yakin kematian saudaranya itu bunuh diri. Pasalnya, pohon tempat korban tergantung sangat kecil, ditambah lutut menyentuh tanah.
Pihak keluarga peristiwa kematian Ristinius Batubara diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Apabila ada indikasi mengarah pembunuhan, agar dihukum berat. (FAN)






