MohgaNews|Madina – dari sekian banyak galian C yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), namun diduga satu pun tidak ada yang mengantongi izin.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madina. Padahal, galian C seharusnya dapat menyumbang PAD untuk meringankan beban belanja daerah.
Pemerhati pembangunan, Subriadi Nasution SH kepada wartawan, Kamis (12/9) mengatakan, ada sekitar lima galian C yang beroperasi di Kabupaten Madina dan berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Asphal Mixing Plant (AMP) yang berada di wilayah Pidoli Dolok, kemudian di wilayah Kotanopan, Panyabungan Barat, dan Pulo Padang Pantai Barat.
“kami mengumpulkan informasi bahwa dari sekian jumlah AMP yang beroperasi di Madina, satu pun belum ada yang punya izin lengkap. Hal ini berkaitan dengan rendahnya realisasi PAD dari galian C,” kata Subriadi.
Karena itu, ia meminta Pemerintah supaya melakukan penindakan dan penertiban kepada semua AMP galian C yang tidak memiliki izin lengkap tersebut.
“kita sudah melihat realisasi PAD kita sangat rendah, sementara banyak usaha yang tidak punya izin, seharusnya ini ditertibkan, hentikan operasinya sebelum mereka memiliki izin yang lengkap,” ucapnya. (MN-01)












