PANYABUNGAN,- Puluhan pedagang yang berjualan di tempat relokasi Pasar Baru Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi kantor Bupati, Senin (14/3/2022) di komplek perkantoran Bukit Paya Loting
Mereka meminta Bupati, HM Ja’far Sukhairi Nasution ikut memperjuangkan nasib mereka yang saat ini di bawah tekanan oleh pemilik lahan pertapakan pasar tersebut.
Menurut pedagang, alasan pemilik tanah mengutip uang sewa setiap hari karena kontrak sudah berakhir.
Alen (63) salah seorang pedagang sayuran turut ikut dalam unjuk rasa ini mengatakan sudah 4 hari pemilik lahan pertapakan relokasi pasar baru datang meminta uang sewa tanah yang dibandrol Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per hari.
”Kalau terus menerus seperti ini, enggak tahan lah pak. Begitu juga dengan sampah, dikutip Rp 2 ribu per hari,” katanya.
Alen berharap Bupati melalui Kepala Dinas Perdanganan turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi kepada pemilik lahan.
“Kami tidak akan pulang jika pihak Pemda Madina tidak turun langsung ke lokasi. Mohon lah bantu kami,” imbuhnya.
Sementara Bupati Madina menyampaikan Dinas Perdagangan sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pemilik lahan, namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.
Untuk mengabulkan permintaan para pedagang, Bupati memerintahkan Kepada Dinas Perdagangan, Jhon Amriadi dan Asisten III Syahnan Batubara turun ke Pasar Baru Panyabungan.
”Lokasi mereka berdagang bukan milik pemerintah, namun itu milik seseorang (pribadi). Pemilik saat ini mengambil momen mengutip uang sewa kepada para pedangang. Tentunya situasi saat ini ekonomi sangat sulit. Intinya ini akan kita tangani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Sukhairi mengaku sudah ada surat perjanjian sewa menyewa lahan dengan pemilik, namun saat ini belum ada terlaksana dengan baik karena masih proses.
“Mungkin pemilik lahan tidak sabar makanya ada pengutipan. Saya tidak mau ada oknum yang bisa dikatakan pungli, nanti kita lihat saja apakah tempuh jalur hukum atau musyawarah mufakat, karena Rp 20 ribu itu tidaklah mudah masa Pandemi ini apalagi jualannya hanya sayur,” imbuhnya.
Terakhir, Bupati menerangkan dalam memperpanjang kontrak pasar, ada lembaga yang menentukan dan saat ini masih proses pengkajian.
“Sekarang sistim sudah berubah, meski anggaran sudah ada, kita tidak bisa mengambil keputusan. Lembaga yang menangani ini sedang mengkaji,”tutupnya. (MN-08)












