MADINA – Pawang, oknum yang diduga bos tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengancam akan melaporkan wartawan Mohganews ke Polisi.
Pernyataan Pawang tersebut diterima Mohganews lewat telepon WhatsApp dengan nomor 08526146****, Sabtu (27/7/2024).
Mulanya wartawan meminta konfirmasi terkait praktek tambang emas ilegal di wilayah Kotanopan yang menyeret nama Pawang sebagai salah satu pelaku. Pemberitaan soal tambang emas ilegal Kotanopan sebelumnya viral setelah Kapolres Madina memimpin operasi penghentian segala aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu pada hari Selasa tanggal 8 Mei yang lalu, bahkan polisi mengamankan 7 orang tersangka dan beberapa unit ekscavator sebagai barang bukti. Lalu kemarin Polres Madina telah melimpahkan perkara tambang emas ilegal ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina.
Baru saja dua bulan terjadi penertiban tersebut, wartawan Mohganews menerima informasi praktek tambang emas ilegal kembali beroperasi di wilayah Kotanopan, sumber informasi menyebutkan Pawang salah satu pemainnya.
Pada Jum’at (26/7/2024) malam kemarin sekira pukul 21.43 Wib wartawan mengonfirmasi soal keterlibatan Pawang pada kegiatan tambang menggunakan alat berat ekscavator, namun pesan tersebut tidak mendapatkan jawaban. Lalu hari Sabtu (27/7/2024) Mohganews kembali menanyakan Pawang lewat pesan ke nomor whatspp-nya, Pawang merespon dengan panggilan telepon suara
“Apa kau, kau menuduh aku main tambang, kau rupanya penyidik nanyak-nanyak gitu, ku laporkan kau ya,” ucap Pawang dengan nada tinggi.
Wartawan media ini pun berusaha menjelaskan bahwa pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus melakukan konfirmasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut, namun komunikasi terputus begitu saja. (FAN)











