Nenni Sakdiah, Penderita Kanker Akhirnya Dirujuk ke RSUP Adam Malik

SIDEMPUAN, – Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merujuk perobatan Nenni Sakdiah Siregar, warga Kelurahan Batunadua Jae penderita kanker payudara, ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Rabu (2/3/2023) malam.

“Sudah tiba di Medan. Dibawa sopir dan ambulan Dinas Kesehatan dengan pendampingan tenaga kesehatan RSUD Sidempuan,” kata Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis, Kamis (3/3/2022).

Untuk pembiayaan perobatan, pasien kurang mampu secara ekonomi ini ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui dana non register.

“Sebelum pasien diberangkatkan dari Sidempuan, kita berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi. Alhamdulillah perobatan ditanggung lewat dana non register dan ini bagian dari kerjasama provinsi dengan daerah kabupaten dan kota,” jelasnya.

Kemudian dikarenakan adanya batasan pembiayaan non register itu, kata Sopian, kepesertaan BPJS pasien telah diurus dan tinggal menunggu masa aktivasi.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Zufri Nasution mengatakan, BPJS pasien Nenni Sahdiah dan keluarga sudah ada. Hanya saja masa aktivasinya baru mulai berlaku tanggal 11 Maret 2022 nanti.

“Sesuai arahan pak Wali Kota (Irsan Efendi Nasution), pasien sudah ditangani secara medis dan kita juga sudah salurkan bantuan bagi keluarganya,” jelas Zufri.

Direktur RSUD Padang Sidempuan dr Masrif Sarumpaet lewat telepon membenarkan pasien atas nama Nenni Sahdiah Siregar sudah dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.

“Sudah dirujuk ke Adam Malik. Hari ini ambulan dan tenaga kesehatan pendampingnya akan kembali ke Sidempuan,” kata Masrip. (MN-15)