Mari Dukung Investasi dan Hentikan Saling Hujat Apalagi Fitnah

MohgaNews|Madina – semangat percepatan pembangunan daerah yang digelorakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) perlu didukung lapisan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan akses pintu masuk bagi investasi yang lebih besar di Madina.

Namun, tidak meninggalkan kepedulian terhadap investasi yang sudah berjalan saat ini.

Demikian disebutkan pemerhati sosial di Kabupaten Madina, Subriadi Nasution SH kepada MohgaNews, Minggu (18/8) di Panyabungan.

Subriadi menyebut, semua pihak perlu mendukung program pembangunan yang direncanakan Pemerintah. Termasuk mendukung akses masuk investor membuka usaha dan menanamkan modalnya di Kabupaten Madina. Tentu saja, investor yang dibutuhkan masyarakat adalah yang peduli terhadap perekonomian masyarakat daerah.

Mengenai persoalan adanya aksi saling hujat bahkan fitnah, Subriadi menyebut hal itu hanya mempersulit keadaan yang ada saat ini.

“kita sama-sama tahu, bahwa masyarakat saat ini membutuhkan kebijakan pemerintah yang memperhatikan perekonomian rakyat. Daerah kita sangat kaya potensi kekayaan alamnya yang bisa menarik investor, namun bila kita saling hujat, bagaimana investor mau tertarik menamamkan modal, yang ada nanti perusahaan yang sudah ada malah gulung tikar. Kita tidak inginkan hal itu terjadi, karena investasi ini bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat,” kata Subriadi.

Alumni Fakultas Hukum salah satu Universitas di Tabagsel ini menjelaskan, keberadaan perusahaan perkebunan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) saat ini memang banyak dibincangkan masyarakat. Ada yang menyebut PT TBS perusahaan pengerusak hutan mangrove, ada yang menyebut PT TBS perusahaan yang tidak pernah membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Dan, sebagian pihak meminta agar perizinannya dicabut.

Di sisi lain, ada juga aksi masyarakat yang mendukung perusahaan karena telah banyak membantu kehidupan mereka. Warga yang mengaku sebagai penduduk asli Desa Sikarakara (wilayah lokasi PT TBS) menyebut sebagian besar masyarakat setempat dipekerjakan di perusahaan, dan menyesalkan pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan perusahaan meminta izin perusahaan itu dicabut atau ditinjau ulang.

“artinya dalam hal ini ada pro kontra. Kami menilai pro kontra di dunia investasi itu hal yang biasa, hanya saja kalau sudah terjadi hujat menghujat, saling mengklaim dan menuduh apalagi tidak didasari bukti kuat, ini bisa jadi fitnah dan berujung penghasutan kepada orang lain.

“Ini yang bahaya terhadap investasi kita, bila misalnya yang dipersoalkan itu hanya fitnah, dan berujung pada pencabutan izin perusahaan, bisa dipastikan akan terjadi pergolakan dari masyarakat yang selama ini sudah bergantung dan mencari nafkah disitu. Ini yang tidak kita inginkan terjadi, karena bisa jadi preseden buruk bagi pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat yang sedang digalakkan pemerintah,” terangnya.

Karena itu, Subriadi meminta semua pihak supaya menghentikan hujat menghujat apalagi menebar fitnah dan kebencian terhadap investasi yang sedang berjalan di Kabupaten Madina.

“kita bukan membenci warga kita yang sedang melalukan pencarian keadilan maupun kebenaran atas sebuah dugaan permasalahan. Hanya saja, komentar dan tanggapan yang bernilai hasutan bisa berdampak pada stabilitas daerah kita dalam hal investasi. Bagi pihak yang mengetahui adanya dugaan, alangkah baiknya dilakukan secara prosedur hukum, bukan dengan mengumbar statement yang bernilai hasutan di tengah masyarakat maupun di sosia media.

“Dan kita berharap, supaya investasi yang punya dampak baik untuk perekonomian masyarakat agar dapat kita jaga dengan baik, investasi lewat perusahaan yang peduli terhadap masyarakat akan membawa kebaikan untuk daerah kita,” tambahnya. (MN-07)