MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengingatkan semua calon anggota DPRD Kabupaten Madina terpilih periode 2024-2029 agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan kepada Mohganews, Senin (6/5/2024)
“Bukti pelaporan LHKPN disampaikan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” kata Ikhsan.
Aturan pelaporan harta kekayaan termuat pada Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 yang menyebutkan caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa LHKPN, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Sesuai Pasal 52 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, apabila caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN maka KPU berwenang tidak mencantumkan nama bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik. Artinya apabila itu terjadi jangan menyalahkan KPU nanti,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Madina menetapkan calon terpilih Anggota DPRD Madina periode 2024-2029 pada Kamis (2/5/2024) di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Madina Nomor 1892 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Madina Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Madina terpilih dan jumlah kursi dari masing-masing Partai Politik pada Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut.
(1) PKB: 5 kursi
- Miftahul Falah
- Muslim Pulungan SE
- Edi Anwar
- Dra. Melatinur
- Ahmad Taufik Siregar
(2). Partai Gerindra: 7 kursi
- Erwin Efendi Lubis
- Zainuddin Nasution
- Muhammad Rizky Habibi S.AB
- Syaiful Gozali Lubis
- Ardiansyah Nasution
- Bahran Saleh Daulay SE
- M. Rifaldi Nasution SH MH
(3). PDI-P
- Teguh Wahyudi Hasahatan Nst: 1 kursi
(4). Partai Golkar: 6 kursi
- M. Nasrul Hilmi Nasution
- Indah Annisa SE MM
- Erwin Efendi Nasution SH
- Salman SP
- Jeni Saputra
- Zubaidah Nasution S.Sos
(5). Partai NasDem: 5 kursi
- Suhelmi Saputra
- Awaluddin
- Wildan SH
- Tasmil
- Sulthon
(8). PKS: 4 kursi
- H. Saripada Lubis S.HI
- Ahmad Yusuf
- Sarkawi Ahmad
- Amdani
(10) HANURA: 2 kursi
- Zainal Arifin Simbolon
- Khairul Anwar Hasibuan S.IP
(12) PAN: 3 kursi
- Hatta Usman Rangkuti SH
- Irham Syururi Nasution
- Edi Adwar S.Sos
(14) Demokrat: 5 kursi
- Dodi Martua S.Pi M.Si
- Rahmat Risky SE
- H. Harminsyah Batubara SH
- Muharuddin Umpan
- H. Binsar Nasution A.Md SH
(16) Perindo: 1 kursi
- Ir. H. Ali Makmur
(17). PPP: 1 kursi
- H. Zulfahri Batubara SE.
(FAN/SAN)












