KPU Kembali Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

PANYABUNGAN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat pleno penetapan Pasangan calon (Paslon) 01 Sukhairi-Atikah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2020-2024. Hal ini berdasarkan keputusan akhir Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin.

Pleno dilaksanakan di Sekretariat KPU Madina, Jl. merdeka nomor 2 Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan dan dihadiri langsung oleh Paslon 01 Sukhairi- Atika, Bawaslu Madina, dan Polres Madina.

Ketika diwawancarai, H. M Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh elemen pendukung serta masyarakat Madina umumnya.

“Alhamdulillah, Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung perjuangan kita ini. Saat ini kita masih menunggu paripurna oleh DPRD untuk pelantikan, hingga nanti terbitnya SK oleh Kemendagri,” ujar Sukhairi.

Sukhairi juga berpesan kepada masyarakat Madina untuk saling menjaga suasana kondusif dan menghilangkan perselisihan dengan bersikap bijak dalam bermedia sosial.

“Kita jaga suasana kondusif. Tetap jaga etika dan kesantunan dalam bermedia sosial. Tidak ada lagi persaingan. Mari kita bergandengan tangan dan saling bahu membahu demi kemajuan Madina ke depannya. Karena kita semua harus ikut andil untuk membesarkan Madina,” imbaunya.

Sementara itu, KPU Madina ketika diwawancarai menyampaikan bahwa KPU hari ini akan menyerahkan dokumen penetapan sekaligus peraiapan pelantikan kepada DPRD Madina untuk kemudian dilaksanakan Paripurna.

“Hari ini mungkin Ba’da Zuhur akan kita serahkan kepada DPRD berkas dokumen untuk proses persiapan pelantikannya. Tinggal nanti menunggu hasil paripurna DPR untuk menetapkan jadwal pelantikan. Untuk KPU Madina saat ini tinggal menyelesaikan laporan akhir yang akan kita sampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi, MK, dan Bawaslu,” jelas Ketua KPU, Fadilah Syarief.

“Untuk kendala dalam pleno ini tidak ada. Hanya saja, selain dari pihak Paslon 01, tidak ada perwakilan yang hadir dari Paslon 02 dan 03. Dan tadi sudah kita tanyakan juga pendapat Bawaslu terkait hal ini. Akhirnya kita melanjutkan pleno penetapan setelah kita beberapa kali mencoba menghubungi pihak dari dua paslon lainnya, namun tetap tak bisa hadir,” pungkas Syarief. (MN-07)