MADINA – Ketua Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kabupaten Madina, Ahmad Rijal Lubis menyoroti surat edaran Bupati Madina bernomor 900/3434/BPBD/2025 tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar dalam menghadapi dampak bencana alam di Kabupaten Madina
Ahmad Rijal Lubis menyebut surat edaran tersebut tidak digubris. Hal ini disebabkan harga beberapa kebutuhan dasar masyarakat naik drastis
“Contohnya BBM sebagai kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Pengecer menjualnya dengan harga tidak masuk akal, mencekik masyarakat, itu pun bebas berjualan sedangkan orang mengantri di SPBU bisa berjam-jam hingga semalaman. Dengan kondisi ini kami menilai surat edaran bupati tersebut sama sekali tidak ada pengaruhnya, tidak digubris,” kata Rijal kepada wartawan, Rabu (10/12/2025)
Mantan Ketua GP Ansor Kabupaten Madina ini menduga surat edaran tersebut tidak disampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada pengecer BBM, di tengah situasi masyarakat kesulitan mendapatkannya.
“Kalau surat edaran itu disampaikan masyarakat lalu tidak dipatuhi, artinya perlu ada tindakan, tetapi dugaan kami surat edaran tersebut tidak disosialisasikan,” ungkapnya
Jika pemerintah serius dengan surat edaran ini, kata Rijal, Bupati Madina bisa saja memerintahkan bawahannya untuk mensosialisasikannya dengan membuat spanduk berisikan surat edaran Bupati yang ditempelkan diseluruh warung-warung, pengecer BBM dan di pasang di tempat -tempat umum.
“Karena jika ini dilakukan saya yakin tidak ada pengercer BBM yang berani menaikkan harga sesuka mereka, semoga pak Bupati mengevaluasi kembali surat edaran ini agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan, kasihan kita melihat masyarakat ditengah kesulitan ekonomi harus rela membeli BBM dengan harga yang menyulitkan,” pungkasnya. (SDL)






