MADINA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) Samsul Arifin, SE, ME, memaparkan capaian pelaksanaan program selama tahun 2025 di Aula BNNK Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Madina turut memaparkan tentang tantangan global yang dihadapi BNNK, pencapaian kinerja sesuai dengan kewenangan, hingga harapan ke depan dalam menjalankan tugas.
Tantangan Global
Kepala BNNK Madina Samsul Arifin menyampaikan tantangan global itu berpengaruh terhadap budaya kinerja.
Samsul menerangkan bahwa perkembangan situasi global yang cepat berimplikasi pada perubahan pola kejahatan narkoba, termasuk pergeseran sentra produksi, perkembangan jenis varian narkoba, modus operandi distribusi, dan perkembangan sindikat jaringan internasional.
“Kondisi ini turut mempengaruhi situasi kejahatan narkoba di kawasan Asia Tenggara dan Indonesia dan menjadi tantangan tersendiri bagi BNN dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan,” kata dia.
Dia menjelaskan, Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika memandatkan BNN sebagai leading sektor penanganan permasalahan narkoba. BNN, jelas Samsul, berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dari karakter permasalahan narkoba yang kompleks dan multidimensional memerlukan penanganan komprehensif, holistik, integratif, dan berkelanjutan.
“Perlawanan terhadap kejahatan narkotika harus didasari pada semangat untuk menyelamatkan nilai-nilai kemanusiaan, sebagai manifestasi dari spirit war on drugs for humanity, mulai dari upaya pencegahan, pemulihan dan pemberantasan,” terangnya.
Pencapaian 2025
Samsul Arifin menyebut BNNK Madina telah melakukan upaya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai arah kebijakan BNN RI.
Dia juga mengungkapkan bahwasanya program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNNK Madina. “Baik itu pada bidang Pencegahan dan Pemberdayaan, Rehabilitasi penyalah guna narkoba, hingga pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Pencapaian lainnya adalah Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). BNNK Madina tahun ini membentuk Kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar di Simangambat, Kecamatan Siabu.
Samsul mengatakan, program Bersinar ini dikembangkan melalui pengintegrasian program pembangunan desa atau kelurahan sesuai karakteristik dan potensi sumber daya setempat.
“Kelurahan yang telah diberi intervensi pembinaan tersebut telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung program P4GN,” ungkapnya.
Adapun hasil dari pelaksanaan program P4GN oleh BNNK Madina yaitu membentuk relawan anti narkoba sebanyak 50 orang. Lalu, memberikan pembekalan Intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill
BNNK Madina juga telah membentuk 60 orang penggiat P4GN di lingkungan masyarakat dan pendidikan, diantaranya berasal dari Kelurahan Simangambat
sebanyak 19 orang, Hutabargot 6 orang, Kelurahan Siabu 5 orang, SMAN 1 Siabu 5 orang, SMAN 2 Siabu 5 orang, SMKN 1 Siabu 5 orang, MAN 3 Madina 5 orang, SMK Wira Bangsa 5 orang.
Samsul mengatakan, dalam operasional kegiatannya, mereka berperan sebagai penyuluh, penggalang laporan, fasilitator, pendamping dan menjangkau masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
“Dan bagi siswa-siswi pelajar masuk dalam kelompok remaja teman sebaya yang dibentuk dengan tujuan sebagai role model anti narkotika di sekolah dan lingkungannya,” ujarnya.
Selain itu, BNNK Madina melaksanakan upaya pencegahan narkoba melalui penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba di beberapa wilayah Kabupaten
Mandailing Natal dengan daya sebar: Lingkungan Pendidikan sebanyak 3.695 orang; Masyarakat Umum sebanyak 960 orang; Perusahaan sebanyak 150 orang.
BNNK Madina juga melaksanakan deteksi dini melalui test urine kepada 1.438 orang di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat dan pendidikan dengan tujuan pencegahan awal dan memperkuat komitmen untuk tanggap ancaman
penyalahgunaan narkotika dilinkungannya.
BNNK Madina sudah melaksanakan program pemberdayaan alternatif di
kawasan rawan tanaman terlarang dengan memberikan bimbingan tekhnis dan memberikan bantuan bibit jagung hibrida, peralatan dan perlengkapannya kepada 15 petani di desa Huta Bangun, dan desa lainnya dikerjakan oleh BNN
RI serta pemerintah daerah.
Bidang Rehabilitasi
BNNK Madina melaksanakan Program intervensi berbasis Masyarakat (IBM) lanjutan, di Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan dengan melatih 7 orang agen pemulihan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu:
Melakukan Sosialisasi IBM, melakukan pemetaan dan melakukan penjangkauan
kepada 22 Orang penyalahguna narkoba serta memberikan layanan intervensi pemulihan kepada 7 orang klien penyalahguna sampai program bina lanjut.
Melaksanakan skrining intervensi lapangan kepada 42 orang penyalahguna narkoba untuk dapat mengakses layanan rehabilitasi Melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan sampai dengan bina lanjut bagi korban penyalahguna narkoba di Klinik Pratama BNN Kabupaten Madina kepada 61 klien secara gratis.
Melaksanakan pemeriksaan narkotika sebanyak 105 orang pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Klinik Pratama BNNK Madina telah terakreditasi PARIPURNA sesuai dengan standar Kemenkes serta berstandar nasional (SNI) 8807:2022 dalam layanan rehabilitasi.
Bidang Pemberantasan
BNNK Madina selama kurun waktu dua tahun belakangan ini tidak menangani Laporan Kejahatan Narkotika (Lidik Sidik) karena kewenangan dan anggaran tersebut telah menjadi ranah/kewenangan BNNP.
Upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika BNNK Madina melaksanakan pemusnahan lahan tanaman ganja di Perbukitan Tor Sihite Desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Panyabungan seluas ± 2 Ha dengan jumlah batang ganja siap panen sebanyak 15.000 batang.
Melaksanakan Asesmen Terpadu bersama Tim yang terbentuk yang berasal dari Penyidik Polri, Kejaksaan, BNN, Menkumham /Lapas Kls llb Panyabungan dan penyalahguna narkoba yang tertangkap tangan Tim Medis terhadap menyalahgunakan narkoba dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kegiatan TAT: 32 kali kegiatan. Jumlah Tersangka : 94 Orang.
Hasil Rekomendasi :
Diberikan Rekom Rehabilitasi Rawat Inap: 79 Orang. Diberikan Rekom Rawat Jalan 1 Orang. Diberikan Rekom Rehabilitasi melalui Putusan Pengadilan : 2 Orang. Diberikan Rekom Rehabilitasi di Lapas melalui Putusan Pengadilan : 8 Orang
Tidak diberikan rekom rehabilitasi dan perkara dilanjutkan : 4 Orang
Penguatan Kolaborasi BNNK Madina
Kepala BNNK Madina menyampaikan dengan segala keterbatasan yang ada bagi BNNK tidak menjadi penghalang dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai BNN, melalui penguatan kolaboratif BNN terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin.
Penguatan kolaboratif dengan semua pihak dalam bingkai semangat kebersamaan menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara dan yang telah diupayakan adalah.
a. BNNK Madina Melaksanakan PKS dengan Tim Penggerak PKK Kab. Madina tentang Penguatan Peran Keluarga Dalam Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyalahgunaanan Narkotika
b. BNNK Madina melaksanakan kegiatan kolaboratif didaerah rawan tanaman terlarang dengan BNN RI, KPH VIII, Pemerintah Daerah Kabupaten Madina dan pihak Swasta dalam upaya mengalihkan masyarakat dari kultivasi tanaman ganja beralih menjadi tanaman yang produktif dan berkelanjutan.
Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu mulai dari Pemetaan, Raker Stake Holder, Bimtek Life Skill dan Pemberian bantuan bibit sesuai keinginan masyarakat dan penandatanganan kerja sama kelompok tani dengan pihak swasta dalam pengembangan pisang abaka
c. BNNK Madina melaksanakan program Desa Bersinar di Kelurahan
Simangambat dan lanjutan di Kelurahan Pidoli Dolok.
d. BNNK Madina menjalin komunikasi dengan APDESI dalam rangka pelaksanaan P4GN di seluruh desa.
e. BNNK Madina melaksanakan PKS dengan perusahaaan pengolahan limbah yang berdomisili di Medan.
Harapan
Samsul Arifin menegaskan pihaknya sepakat narkotika menjadi musuh bersama. Ia mencontohkan mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet bahwah: Perang terhadap narkoba adalah perang untuk menyelamatkan bangsa.
“Kita semua harus sama-sama bergerak baik itu pemerintah, masyarakat dan pihak swasta untuk menciptakan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Samsul Arifin. (FAN)








