ini Identitas 4 Pelaku Pembunuhan di Simangambat Siabu

PANYABUNGAN, – Polres Mandailing Natal merilis identitas pelaku pembunuhan terhadap Irman Efendi Harahap, yang terjadi di lingkungan III Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu pada Rabu malam, 23 Maret bulan lalu.

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza SIK MH melalui Kepala satuan reserse kriminal, AKP Edi Sukamto menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polisi, korban Irman Harahap alias Adek meninggal setelah dianiaya secara bersama-sama oleh 4 orang pelaku.

Adapun 4 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu; Muhammad Akhyar (32) warga Kelurahan Simangambat, yang tak lain adik kandung korban. Kemudian, Ahmad Husein (28) warga lingkungan II Kelurahan Siabu. Ahmad Gozali (30) warga Kelurahan Siabu. Dan, Zulfy Rachman (28) warga lingkungan IV Kelurahan Siabu.

“Keempat tersangka masing-masing punya peran berbeda,” kata Edi Sukamto

AKP Edi menyebut tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan polisi guna kepentingan penyidikan.

Dapat diketahui, Irman Efendi dinyatakan meninggal dunia oleh keluarganya pada Kamis pagi (24/3/2022)

Kepergian Irman alias Adek mengundang tanda tanya bagi lapisan masyarakat Kelurahan Simangambat. Terlebih ada pengakuan warga yang mendengar suara teriakan histeris minta tolong dari dalam rumah korban.

Tak lama kemudian, warga pun melihat pelaku ke luar dari rumah korban. Saat itu juga warga melihat ada sebuah goni yang diangkut ke dalam sebuah becak bermotor, yang isi goni tersebut tak lain adalah korban.

Kejadian penuh tanda tanya itu tersebar di masyarakat setelah korban dimakamkan. Sehingga polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap bahwa korban meninggal setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku yang salah satu pelakunya adalah adik kandung korban sendiri. (MN-01)