Di Ranto Baek Harga Pupuk Bersubsidi Jauh di Atas HET, Distan Kejar Distributor

MADINA – Harga pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea di wilayah Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melambung tinggi. Petani di wilayah tersebut menjerit akibat tidak sanggup membelinya.

Informasi ini dihimpun langsung dari petani sawit di Ranto Baek. Mereka melaporkan, kurun waktu dua tahun belakangan ini, harga pupuk subsidi bantuan dari pemerintah tersebut dibandrol Rp 190 ribu dalam satu sak atau 50 Kg. Sedangkan pupuk non subsidi bisa turun harga.

“Kami merasa keberatan atas harga pupuk subsidi tersebut. Zaman lagi sulit, malah semakin dipersulit pula,” kata pria berinisial N, warga Desa Tandikek.

N juga menyebut, kenaikan harga pupuk tersebut diduga permainan ketua kelompok ataupun pemilik kios pupuk diduga bermain dengan distributor. Mereka meminta harga pupuk subsidi diturunkan agar mereka tetap lancar dalam bertani.

“Kami harap nasib yang sedang menimpa petani sawit di Ranto Baek mendapat solusi dari pihak yang berwenang dalam hal ini dinas pertanian,” ucapnya.

Dia juga mengaku, petani sawit di Ranto Baek bisa dikatakan 80 persen dari jumlah penduduk. Apabila harga pupuk bersubsidi tidak turun, tidak menutup kemungkinan petani kehilangan pekerjaan.

“Usaha masyarakat di sini adalah bertani sawit. Kami harap keluhan kami ini diperhatikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Madina Siar, SP melalui Kepala Bidang, Muhammad Sukri mengaku HET pupuk bersubsidi dijual ke petani seharga Rp 112 ribu hingga Rp 115 ribu per 50 kilogram.

Terkait keluhan petani itu, Sukri berjanji akan mengecek siapa distributor pemasok pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Ranto Baek.

“Terima kasih informasinya, kami akan segera cek siapa distributor di wilayah Ranto Baek,” ucapnya, Rabu (19/6/2024).

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi pada tahun 2023 dan 2024 masih sama yakni 2.250 jenis urea dan 2.300 untuk jenis NPK. Apabila dikalikan dalam 50 Kilogram, harganya masih Rp 112.500 hingga Rp. 115.000.

Sementara tujuannya pemerintah memberikan pupuk subsidi bagi petani agar harga yang beredar di pasar tidak memberatkan petani dalam meningkatkan produksi pertanian. (FAN)