MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution menegaskan tidak akan sungkan memberikan sanksi bagi para pejabat yang tidak mematuhi peraturan bupati (Perbub) yang telah resmi berlaku, salah satunya terkait salat subuh berjamaah.
Hal ini disampaikan Sukhairi usai melantik Pejabat Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay di aula Setdakab, Senin (24/10/2022)
“Rekan-rekan wartawan saya harap ikut mengawasi penegakan beberapa Perbub yang telah resmi berlaku. Salat subuh berjamaah ini sangat perlu diawasi, coba telusuri siapa saja pejabat yang tidak mengindahkan termasuk para camat dan korwil di satuan pendidikan, nanti akan saya evaluasi dan disiapkan sanksi,“ tegasnya.
Bupati mengaku telah berulang kali mengingatkan program salat subuh berjamaah setiap hari Minggu saat menyampaikan kata sambutan diberbagai acara, namun progam tersebut dilihat masih rendah perhatian jajaran pejabat
“Pejabat di kecamatan maupun di tingkat desa ini yang perlu menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila sudah rutin dilaksanakan, nanti masyarakat khususnya para generasi muda tingkat SMP dan SD akan mencontoh kebiasaan itu,“ ungkapnya
“Ibadah tidak boleh ditunda-tunda, jangan pula ada alasan belum bisa melaksanakan ibadah karena masih sering berbuat dosa. Itu alasan klasik dan tidak benar. Sebaliknya bila ibadah salat subuh berjamaah ini kita semua terapkan maka akan banyak kebaikan yang kita dapatkan, para ASN juga akan meningkat disiplin dan etos kerjanya, begitu juga bagi masyarakat dan daerah kita akan mendapat keberkahan,” terang Sukhairi
Selain salat subuh berjamaah dalam sekali seminggu, bupati juga meminta para kepada desa menindaklanjuti Perbub pemberian insentif bagi guru MDTA dan kegiatan keagamaan lainnya dari dana desa yang ditampung dalam APBDes dan Perbub penyaluran zakat oleh instansi pemerintahan maupun pihak perusahaan swasta. (MN-08)






