MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Madina, Senin (10/7/2023).
Sidang yang dihadiri 27 orang anggota DPRD Madina, unsur Forkopimdan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Partai Demokrat Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution dari Partai Golkar.
Bupati Madina menyampaikan nota pertanggungjawaban dan realisasi APBD 2022 secara garis besar dan juga perbandingan penyerapan anggaran APBD 2021, serta berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Dalam laporannya, Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Opini WTP merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang senantiasa jadi motivasi untuk kita semua berbenah,” sebut Sukhairi.
Pada kesempatan itu, Sukhairi juga menekankan kepada stakeholder, khususnya pimpinan OPD untuk segera merespon, meningaklanjuti atas rekomendasi dan catatan pada LHP BPK, baik yang masuk kategori sistem pengendalian intern, maupun kepatuhan terhadap ketentuan perarutan perundang undangan.
Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 disajikan dalam 4 (empat) jenis buku, yaitu Nota Pengantar, Ranperda, Laporan Keuangan Pemkab Madina Tahun 2022 serta Rancangan Perbup Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Setelah menyampaikan nota pengantar, acara sempat diskors beberapa menit oleh pimpinan sidang untuk kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi di DPRD Madina.
Beberapa Fraksi seperti Gerindra, Golkar, PKB, Hanura dan fraksi Persatuan Madina memilih untuk tidak menyampaikan pandangan Fraksi.
Berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Amanah Berkarya yang menyampaikan tanggapannya. (MN-07)






