MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH, MM, memenuhi permohonan audensi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Madina.
Audensi berlangsung di aula Pemkab Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (28/5/2025), pagi hari dimulai sejak pukul 11.00 WIB.
Bupati Madina Saipullah Nasution dalam kesempatan itu didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Irsal Pariadi, SSTP.
Sementara dari APDESI dihadiri ketuanya Miswaruddin, SE, jajaran pengurus, hingga para ketua APDESI di tingkat kecamatan.
Ketua APDESI Miswaruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa audensi itu jauh hari sebelumnya sudah dimasukkan permohonan melalui surat resmi.
“Audensi ini resmi, APDESI mengajukan surat permohonan kepada pak bupati. Tujuannya adalah kami sebagai kepala desa yang bergabung pada asosiasi ini ingin meminta arahan dari bupati selaku ayah kami. Kami butuh bimbingan,” kata Miswaruddin.
Miswaruddin, juga menjabat Kepala Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat itu menyampaikan beberapa hal terkait persoalan seputar desa kepada Bupati Madina Saipullah Nasution.
Pertama, Miswar kepada bupati meminta arahan terkait mekanisme pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
Kedua, APDESI menanyakan kepada bupati soal regulasi keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polri dan Kejaksaan kepada kepala desa di Madina.
Ketiga, APDESI memohon kepada Bupati Madina menaikkan tunjangan gaji sebagai tambahan. Miswar mengaku saat ini kepala desa hanya memiliki tunjangan Rp500 perbulan di luar gaji pokok sebesar Rp2,6 juta. APDESI meminta tunjangan dinaikkan hingga Rp2 juta.
Keempat, meminta arahan kepada bupati soal kebijakan kepala desa terkait akselerasi. APDESI meminta petunjuk kepada bupati agar satu komando. APDESI ingin merdeka soal pengelolaan DD tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Kelima, APDESI meminta Hari Desa yang sudah resmi digalakkan oleh Kementerian tepat pada tanggal 14-15 Januari diberlakukan di Madina. Berbagai kegiatan perayaan diminta dibuat pada Hari Desa di Kabupaten Madina.
Keenam, APDESI mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal aparat desa cepat dikeluarkan. Miswar mengaku, Perda ini sangat penting bagi mereka agar bisa membuat kebijakan. “Untuk apa aparat desa kalau tidak sejalan dengan kepala desa. Kami terhalang oleh aturan ini,” kata dia.
Ketujuh, APDESI juga meminta arahan kepada bupati soal Aduan Masyarakat (Dumas) yang kerap masuk ke APH.
Kedelapan, APDESI meminta petunjuk kepada bupati sola integritas Inspektorat terkait dokumen rahasia desa bocor ke lawan politik kepala desa, dan para pihak lainnya.
Menanggapi aspirasi dari APDESI, Bupati Madina Saipullah Nasution menyimpulkan bahwa persoalan yang disampaikan ada pada pengelolaan DD yang masih tidak baik.
Bupati Madina mengaku, dirinya saja sewaktu menjabat ASN di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan RI butuh waktu dua tahun belajar soal pengelolaan keuangan.
“Kepada Desa di seluruh wilayah Kabupaten Madina masih butuh belajar bagaimana caranya agar DD itu dikelola dengan baik supaya saat diminta pertanggungjawaban tidak ditemukan masalah,” kata dia.
Saipullah menyebut kedepannya kepala desa akan dilatih oleh pihak-pihak berkompeten soal pengelolaan keuangan yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan supaya ruang masuknya penegak hukum semakin sempit.
“Kalau kepala desa bermasalah soal pengelolaan anggaran, itu adalah wewenang APH untuk mengusutnya. Maka dari itu, apabila keuangan dikelola dengan baik, maka tidak ada yang kita khawatirkan,” ungkap bupati.
Bupati juga menanggapi dengan baik soal aspirasi terkait Perda dan permintaan pertambahan tunjangan gaji. Bupati tidak berjanji, namun akan berupaya dalam menggapai keinginan kepala desa tersebut. (FAN)












