NATAL,- Majelis Pemangku Adat Ranah Nagari Nata Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberi gelar adat kepada Bupati Madina, H Muhammad Sukhairi Nasution yaitu ‘Tuanku Sutan Bandaharo Alam. Sedangkan istri Bupati, Ny Ely Mahrani diberi gelar Puti Anjung Sari
Pemberian gelar ini melalui proses adat dengan keputusan dari Ninik Mamak nan Gadang Batuah di wilayah Pantai Barat, Jumat malam (10/12/2021) di mess pemprov Sumut, Natal.
Keputusan Ninik Mamak Nan Gadang Basa Batuah bernomor 01/MPA/2021 ditandatangani oleh Ketua Majelis Pemangku Adat Ranah Nagari Nata, H Misdar.
Hadir para pemangku adat pesisir di Kecamatan Natal, Alim Ulama, perwakilan kepala desa se Kecamatan Natal serta rombongan Bupati dari Pemkab Madina.
Prosesi penobatan dimulai pukul 21.00 Wib. Ada beberapa prosesi adat termasuk pemberian berupa canang (Daun sirih) dan penyiraman tubuh dibalut kain panjang berupa tepung tawar.
Penobatan dan pemberian gelar adat pesisir itu marujuk pada beberapa pertimbangan yang telah dibahas oleh ketua majelis pemangku adat dan pengurus.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pemangku adat serta kepada seluruh warga natal adat pesisir atas pemberian gelar dan amanah tersebut.
Sukhairi berjanji akan menjaga amanah tersebut dengan sebaik mungkin.
“Mohon doa dan dukungan bapak ibu sekalian, agar saya dan istri dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati. (MN-08)






