Breaking News: Jaringan Sabu Besar di Madina Berhasil Dibongkar Polsek Siabu

MADINA – Unit Reskrim Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu malam (13/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kedua terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial B, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, dan S, warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siabu dan sekitarnya.

Seorang saksi mata di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa petugas menemukan paket sabu dalam ukuran besar. Berat barang bukti sabu diperkirakan mencapai 140 hingga 160 gram. Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ganja dengan berat berkisar 1 hingga 3 ons.

“Sabu-sabunya cukup banyak. Sepertinya ini melibatkan jaringan besar di wilayah Madina,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa salah satu yang diamankan adalah terduga pelaku berinisial B dengan barang bukti yang signifikan.

“Iya benar (ada penangkapan). Saat ini kasus dan para tersangka sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Ahmad Juli.

Kendati demikian, Kapolsek belum bersedia memberikan rincian kronologi maupun total pasti berat barang bukti yang disita. Ia mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan bagian Humas Polres Madina guna mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut terkait pengembangan kasus ini. (FAN)