BEM se-Madina Bersiap Demo Tuntut PETI Sulangaling Dihentikan

MADINA, Mohga – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengecam keras aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) menggunakan excavator di wilayah sungai Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).

Koordinator BEM se Kabupaten Madina, Khoirul Amri Rambe mengaku waktu dekat turun ke Markas Polres Madina menyampaikan keberatan atas aktivitas Peti tersebut.

“BEM se-Mandailing Natal dari tiga universitas mengecam keras Peti menggunakan alat berat yang berakibat fatal bagi masyarakat Sulangaling. Kami akan mengawal hingga aparat dalam hal ini Polres Madina-Polda Sumut menyetop aktivitas Peti tersebut,” tegas Khoirul Amri, Sabtu (7/10/2023).

Sebagai mahasiswa yang berkecimpung di Madina, Amri selaku Koordinator Dema merasa terpanggil dalam melindungi hak-hak masyarakat Sulangaling dan sekitarnya.

“Apabila ini kita diamkan terus menerus, oknum-oknum yang mencari keuntungan tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan akan merasa nyaman dalam mengeruk kekayaan alam di Madina,” jelasnya.

Mereka meminta Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara secara tegas menindak tegas aktivitas Peti tersebut. Peran Polri dalam melindungi masyarakat harus segera dilakukan sebelum ada korban jiwa atas aktivitas pertambangan ilegal itu.

“Polri merupakan pelindung bagi rakyatnya. Sedangkan TNI juga dikenal sebagai pelopor dalam menjaga keutuhan NKRI. Nah, ini keselamatan masyarakat sudah terancam akibat Peti. Semoga ada tindakan aparat dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.

Khoirul Amri juga menjelaskan dalam Pasal 33 ayat 3 bahwa; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Amanat konstitusi ini sudah jelas, para pemangku kepentigan atau oknum harus ditindak tegas dan aktivitas pertambangan ilegal ini harus diberhentikan karena telah murusak alam dan menciptakan keresahan dilingkungan masyarakat,” tandasnya. (MN-08)