PANYABUNGAN, – Polres Mandailing Natal (Madina) menerima laporan pengaduan dari seorang wanita berinisial AU (26) yang mengaku mengalami penganiayaan dari AN (41) yang tak lain adalah salah seorang anggota DPRD Madina. AN diketahui salah satu anggota DPRD Madina dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laporan tersebut bernomor LP/B/111/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 21 April 2022 Informasi diperoleh, penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wib di Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Madina.
AU, wanita berusia 26 tahun warga Desa Pidoli Lombang ini AU mengaku dipukul oleh AN di bagian wajahnya menggunakan tangan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan kiri dan kaki sebelah kanan. Tidak terima dengan perlakukan AN, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina
“Benar, saya sudah lanjutkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza SIk kepada MohgaNews, Sabtu (23/4/2022)
Hingga berita ini dimuat, keterangan dari korban maupun pelaku belum diperoleh.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Madina yang merupakan kolega terduka pelaku menyebut, AU diketahui istri dari pelaku AN “Kalau tidak salah korban adalah istri AN, pelaku sendiri, istri kedua,” sebut sumber yang tak mau namanya disebutkan. (MN-06)








