Dahlan-Aswin: Lewat PSU Pembuktian Kita Tidak Melakukan Kecurangan

Panyabungan| pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Dahlan-Aswin yakin bisa memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Madina tahun 2020.

Alasan Dahlan-Aswin dapat memenangkan PSU tersebut dikarenakan tiga TPS yang akan dilakukan pemilihan ulang itu merupakan basis suara dari pasangan calon Dahlan-Aswin.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Madina, Erwin Nasution yang diwawancarai MohgaNews, Jum’at (26/3/2020). Partai Golkar merupakan partai pengusung pasangan Dahlan-Aswin di Pilkada Madina tahun 2020. Dan H Aswin merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madina.

“Tidak ada persiapan khusus. Insyaallah kita tetap optimis. Karena PSU yang akan dilaksanakan nanti merupakan basis dari Paslon Dahlan-Aswin. Terbukti dengan dibatalkannya perolehan suara di 3 TPS itu, perolehan suara kita berkurang drastis. Bahkan sampai tertinggal,” ujar Erwin lewat gagang telpon sewaktu dihubungi MohgaNews.

“Dan kita akan buktikan, melalui perolehan suara nanti, bahwa tuduhan tentang kecurangan itu tidak benar. Seperti halnya di TPS di Desa Huta Tinggi, Panyabungan Timur yang sebelumnya sudah dilakukan PSU, Alhamdulillah akhirnya kita memperoleh suara sesuai target disana. Namun, karena pembatalan perolehan suara dan PSU adalah putusan MK, maka mari kita hargai keputusan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Erwin, Tim pemenangan pasangan Dahlan-Aswin akan memaksimalkan konsolidasi tim dan koalisi partai pengusung pasangan pemilik jargon ‘DAHSYAT’ itu mengingat PSU tidak ada kampanye.

“Tidak ada (kampanye), karena tidak ada dalam putusan MK. Kita hanya fokus pada konsolidasi tim dan partai koalisi untuk terus memantau, mengkawal dan turut mengedukasi masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya pada PSU nanti.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina, Arsidin Batubara berharap agar ke depannya pihak Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk lebih selektif dalam penetapan petugas serta memaksimalkan bimbingan terkait teknis dan pelaksanaan regulasi kepemiluan.

“Penyelanggara Pemilu kedepannya lebih selektif lagi dalam memilih petugas yang berintegritas serta cermat. Karena seperti yang terjadi di Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi yang bermasalah dalam absensi. Hal seperti ini kan merupakan kesalahan administrasi. Kita harap tidak terjadi lagi ke depannya,” tutur Arsidin.

“Kita berharap, masyarakat Madina, khususnya yang berdomisili di 3 TPS yang akan dilakukan PSU untuk menyalurkan hak pilihnya. Saya yakin masyarakat kita sudah semakin sadar dan dewasa dalam berdemokrasi,” harapnya. (MN-07)