Panyabungan| Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir H Dahler Lubis menyampaikan pernyataan undur diri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Madina pada saat paripurna penandatanganan nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 di Gedung DPRD Madina, Senin (30/11/2020)
Selain itu, Dahler Lubis juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan atas kinerjanya selama menjabat di Kabupaten Madina mulai bulan September yang lalu
“Akan berakhirnya tugas saya pada tanggal 5 desember 2020 sebagai Pjs Bupati Madina, setelah ini saya akan kembali bertugas di provinsi, atas nama pribadi dan keluarga saya sampaikan permohonan maaf sekaligus undur diri dan akan kembali melaksanakan tugas di Provinsi Sumut,” ujarnya.
Dahler menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina telah membahas dan menetapakan KUA PPAS Tahun 2021.
“atas kinerja anggota DPRD Madina khususnya Badan anggaran yang telah membahas KUA-PPAS tahun 2021, kami ucapkan terimakasih,” ucap Dahler
Disepakatinya rancangan KUA-PPAS Madina Tahun Anggaran 2021, kata Dahler, menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPRD Madina bahu membahu membangun Madina.
“pemerintah dan DPRD Madima memiliki komitmen untuk saling bahu membahu melaksnakan tugas dan tanggungjawab untuk mempercepat proses pembangunan di Madina,” ujarnya.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman tersebut dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution serta di hadiri 31 orang anggota DPRD Madina
Hadir Forum Koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Madina, Sekda Madina Gozali Pulungan, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut sudah melalui proses. (MN-06)






