Gus Irawan Pasaribu Dampingi Sofwat-Zubeir Mendaftar ke KPU Madina

Mohganews|Madina – bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Mandailing Natal (Madina) Sofwat Nasution-Zubeir Lubis mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina di jalan Merdeka Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan, Sabtu (5/9/2020)

Bersama pasangan Sofwat-Zubeir turut mendampingi pimpinan partai politik pengusung, tampak hadir juga anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu beserta tim pemenangan dan massa relawan maupun simpatisan pasangan tersebut.

Usai mengikuti proses pendaftaran yang memakan waktu sekitar 4 jam lebih, Sofwat-Zubeir mengatakan proses pendaftaran berjalan lancar.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, berkasnya sudah lengkap, tinggal menunggu verifikasi syarat calon, mohon doa semuanya ya,” kata Sofwat yang merupakan purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal

Sofwat menyebut soal swab test sebagai salah satu dokumen persyaratan, ia sudah melakukan swab test di RSU Deli Serdang dan hasilnya dinyatakan negatif

“Untuk hasil swab, saya sudah melakukan pemeriksaan di RSU Deli Serdang dan hasilnya dinyatakan negatif. Memang sebelumnya saya melakukan pemeriksaan di RSUD Panyabungan dan dinyatakan positif, makanya saya kembali melakukan test di RSU Deli Serdang yang lebih lengkap peralatannya. Terkait rumor (positif corona) itu biar masyarakatlah yang menilai. Harapannya, tahap demi tahap dapat dilalui dengan lancar, dan do’a dari semua pendukung diijabah oleh Allah swt dan kita dianugerahi dengan kemenangan,” tuturnya.

Ketua KPU Madina Fadillah Syarif SH kepada Mohganews mengatakan pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala. Pasangan Sofwat-Zubeir diusung 3 Parpol, yakni Partai Gerindra (7 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) dan PAN (3 kursi). Sedangkan dukungan dari Partai Berkarya dicoret dengan alasan ada ketidaksesuaian

“pasangan Sofwat-Zubeir Bapaslon kedua yang mendaftar, sebelumnya ada pasangan Sukhairi-Atika. Untuk pasangan Sofwat-Zubeir setelah diperiksa syarat dukungan, pasangan ini diusung 3 parpol, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PAN. Sedangkan Partai Berkarya tidak jadi ikut karena tidak sesuai dengan yang di Sipol.

“hal ini sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 serta Surat Keputusan KPU RI nomor 349, bagi parpol kan secara legalitasnya adalah yang terdaftar di Kemenkum HAM RI, untuk kemudian diserahkan kepada KPU RI. Untuk berkarya, yang terdaftar adalah Beringin Karya, bukan Partai Berkarya. Dan ketika kita sandingkan dengan SK Kepengurusan yang ada di Sipol ternyata tidak sesuai nama Ketua Umum dan Sekjennya dengan b1kwk Surat Rekomendasi yang diberikan kepada Bapaslon. Jadi secara mekanisme, KPU mencoret dukungan Partai Berkarya dan dibubuhi paraf petugas pendaftaran serta perwakilan salah satu partai pendukung. Jadi partai pendukung pasangan Sofwat-Beir ada 3 yaitu Gerindra, Demokrat dan PAN,”jelas Ketua KPU Fadhillah Syarif. (MN-09)