MADINA – Lurah Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Riadoh, membenarkan pada awal Mei 2025 mengirimkan surat ke Polres Madina berisi nama-nama terduga pelaku narkoba di kelurahan itu agar diberikan pembinaan.
Lurah Riadoh menyebut, surat resmi itu diserahkan kepada Kepala Lingkungan II Kelurahan Pasar Hilir untuk diantar ke Polres Madina.
“Surat itu benar, yang antar adalah pak Kepling (Kepala Lingkungan) II ke Seksi Umum (SIUM) Polres Madina,” kata Lurah Pasar Hilir saat ditemui di kantornya, Kamis (19/6/2025).
Ia juga mengakui, pasca surat itu diantar ke Polres Madina sesuai dengan pengakuan Kepling II, dua hari setelahnya, nomor tidak dikenal mengirimkan surat itu ke WhatsApp nya dalam bentuk foto.
“Ada pesan WhatsApp masuk ke saya. Isi pesannya adalah foto surat yang saya tujukan ke Polres Madina itu,” ujar Riadoh.
Lurah saat itu merasa takut karena surat yang ia kirimkan bersifat privasi untuk penegak hukum, bisa diperoleh oleh orang lain.
Lurah enggan berkomentar lebih panjang. Ia meminta wartawan bertanya lebih jelas ke Polres Madina. Namun ia meyakini bahwa surat itu tidak bocor dari stafnya di kelurahan maupun Kepling II.
Sementara itu, Kepala Seksi Sekretariat Umum (Kasium) Aiptu Armen saat dihubungi membenarkan surat dari Lurah Pasar Hilir telah diterima dan saat itu sudah disposisi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.
“Setelah kita terima, lalu disposisi kapolres, surat itu diberikan kepada Satresnarkoba Polres Madina,” ungkap Aiptu Armen.
Menanyakan perjalanan surat tersebut, Mohganews mencoba menghubungi Kaurbin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Polres Madina Ipda Batubara.
“Makasih infonya (Informasinya). Di tinjut (Tindak Lanjuti), bang,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution menginformasikan kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh soal surat yang dilayangkan Lurah Pasar Hilir ke Polres Madina tentang nama-nama para pengedar dan pemakai narkoba di kelurahan tersebut.
Informasi itu disampaikan Binsar saat rapat koordinasi pembahasan pembentukan Satgas Terpadu Operasional Premanisme dan Ormas, Satgas Narkoba, dan Satgas Tambang Liar di aula Pemkab Madina, Rabu (18/6/2025).
Binsar menyebut, berdasarkan informasi dari Lurah Pasar Hilir kepadanya, sebulan yang lalu surat yang diserahkan ke Polres Madina itu mendapat balasan dari seorang diduga penjual narkoba yang tertera di dalam isi laporan tersebut, dua hari pasca surat itu diantar.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh pun merespons laporan dari Binsar Nasution selaku wakil rakyat Kabupaten Madina. Ia berjanji akan menelusuri peristiwa itu dengan serius.
“Saya akan cari tahu, kemudian sampai dengan kita telusuri. Karena itu menjadi hal yang sangat membahayakan bagi pengungkapan kasus kita. Pengungkapan kasus itu bersifat harus diungkapkan dari segi tidak melihat siapapun orangnya,” tegas Kapolres Madina.
Arie Paloh berpendapat, apabila ada orang-orang tertentu yang dilaporkan, kemudian tidak terjadi penangkapan, berarti ada kebocoran informasi.
“Karena saya meyakinkan bahwa semua anggota Polri rutin kita laksanakan pengecekan urin dan rutin kita lakukan pengecekan keterlibatan anggota pada peredaran narkoba. Apabila terbukti dan langsung kita lakukan PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) melalui proses persidangan,” ungkapnya. (FAN)






