MADINA – 252 orang calon haji (Calhaj) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang masuk kuota cadangan wajib melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai 26 Maret tahun 2024.
Meskipun belum pasti berangkat, calhaj kuota cadangan tersebut wajib melunasi Bipih sama seperti kuota reguler yang sudah pasti bakal berangkat ke tanah suci.
Untuk Kabupaten Madina sendiri, kuota calhaj cadangan sebanyak 252 orang dan kuota reguler berjumlah 732 orang. Jumlah kuota keseluruhan calhaj Madina tahun 2024 adalah 984 orang.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Madina Irfansyah Nasution menyebut hingga 22 Februari 2024, calhaj yang sudah melunasi Bipih berjumlah 760 orang.
“90 persen calon haji 2024 dari Madina sudah melunasi Bipih untuk tahap pertama. Pelunasan tahap kedua dimulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024,” katanya.
Irfan menjelaskan, kuota cadangan juga wajib melunasi Bipih pada waktu yang ditentukan meskipun keberangkatan cadangan tersebut belum ada kepastian.
“Kuota cadangan merupakan pengganti jemaah reguler yang membatalkan keberangkatan. Seperti mengalami sakit berat dan meninggal dunia,” jelasnya.
Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta. Adapun Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta. (FAN)






