MADINA, Mohga – masyarakat peserta trans swakarsa mandiri (TSM) Desa Batahan 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemui kepala dinas tenaga kerja Pemkab Madina, Jumat (28/5/2023)
Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia yang ditujukan kepada peserta TSM Batahan 1 juga PTPN IV
Dalam poin 4 surat tersebut dijelaskan “Karena belum ada penyelesaian permasalahan, maka sambil menunggu hasil sertifikasi maupun penyelesaiannya dipersilahkan juga saudara untuk melakukan upaya penyelesaian mediasi dengan para pihak terkait PTPN IV dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal dengan melibatkan perwakilan peserta Bukit Langit tahun 1997/1998 sebanyak 363 Kepala Keluarga yang sampai hari ini belum juga terbit sertifikatnya dan lahannya di klaim sebahagian oleh perusahaan BUMN dan perusahaan Swasta.
Kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Madina Erman Gaffar mengatakan, ia akan menemui kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Madina untuk menyampaikan langsung terkait surat dari kementerian ATR/BPN RI tentang permasalahan lahan TSM Bukit Langit Batahan.
“Dengan kedatangan bapak-bapak peserta TSM Batahan dan terbitnya surat dari kementerian ATR BPN RI ini, saya akan segera menemui kepala kantor ATR/BPN Madina paling lambat hari Senin (29/05/2023). Dan saya akan mengabarkan kepada Pemerintah dan BPD dan ke Pengurus KUD P Bima Mufakat Baru Desa Batahan I sebagai wadah peserta TSM Bukit Langit sebanyak 363 Kepala Keluarga (KK) terkait jadwal mediasi yang melibatkan para pihak dengan sesegera mungkin,” kata Erman
“Semoga secepatnya ada penyelesaian,” ucapnya
Pertemuan yang berlangsung Jumat sore itu dihadiri ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batahan 1 H. Ramadan Adam Malik Siregar dan mewakili pemerintah desa Pj Kepala Desa M Angin Bugis Lubis SPd dan sekretaris Desa Batahan I Khoiruddin Nasution.
Dari peserta TSM yaitu pengurus dan pengawas KUD P-BMB diketuai Afnan Lubis SH, pengawas Sudarmaji, humas Sumardi Hasibuan, dan anggota; Suandi Batubara, tokoh masyarakat Hasan Basri Caniago yang juga salah satu aparatur Desa Batahan 1.
Turut juga mendampingi dua orang aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Madina yang mengaku turut prihatin dengan nasib masyarakat Batahan 1 tergabung dalam peserta TSM karena sudah lebih 20 tahun hak atas lahan mereka tidak bisa dikuasai sepenuhnya. (MN-01/rel)






