Oleh: Fitri Aisyah Amini Nst, – seorang gadis penjual telur berusia 17 tahun bernama Sumaridjem atau biasa di panggil Sumkuning. Gadis malang ini menjadi korban dari pemuas hawa nafsu sekelompok pemuda berandalan yang merupakan anak dari orang penting.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1970 di Yogyakarta. Sumaridjem atau yang dikenal Sumkuning ini memang sering menjualkan telur-telur nya keberbagai kampung di daerah Yogyakarta. Biasanya ia selalu pulang sebelum pukul 17.00 Wib. Tapi pada tanggal 21 september 1970 di mana hari ini menjadi hari paling menyedihkan bagi Sumkuning ia melewatkan bus yang biasanya ia tumpangi untuk pulang ke rumahnya. Karena bus sudah tidak ada lagi, Sumkuning memutuskan untuk berjalan kaki saja.
Hari semakin gelap dan tidak ada lagi orang yang lalulalang sedangkan rumahnya masih jauh. Sewaktu Sumkuning melintas di timur asrama polisi Patuk, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekatnya. Sekelompok pemuda turun dari mobil dan menariknya masuk kedalam mobil. Sumkuning sudah berusaha melepaskan diri tetapi apalah dayanya, para lelaki bejat itu lebih kuat. Sumkuning di ancam dengan pisau yang ditempelkan di lehernya, lalu sum kuning dibius ia nyaris tak sadarkan diri. Tetapi Sumkuning masih mengingat jelas saat kain panjang yang ia gunakan disingkap oleh para pemuda itu, lalu mereka bernyanyi ria sedangkan gadis malang ini hanya bisa terisak.
Sumkuning diperkosa ramai-ramai oleh para pemuda bejat itu sampai ia tidak sadarkan diri. Setelah mereka selesai merenggut kegadisan sumkuning mereka malah membuang sumkuning di tepi jalan Wates-Purworejo, Gamping. Tidak hanya memperkosa Sumkuning saja, bahkan duit hasil dari jualan telur sumkuning sebesar Rp 4.650 pun raib dibawa gerombolan pemerkosa. Sumkuning yang dibuang dakam kondisi tidak berdaya di pinggir jalan, ia tetap melanjutkan perjalanannya ke Yogyakarta padahal hari masih sangat gelap. Saat hari sudah terang Sumkuning menyetop becak yang lewat bermodalkan uang Rp 100. Satu-satunya yang terpikirkan oleh sumkuning ialah rumah seorang langganannya di Bumijo, nyonya Sulardi. Sumkuning hanya bisa menangis saat tiba di kediaman nyonya Sulardi.
Lalu ada tetangga nyonya Sulardi seorang wartawan yang bernama Imam Sutrisno, seorang wartawan Kedaulatan Rakyat, kejadian itu dilaporkan ke Polisi Militer, Denpom VII/2. Kasus ini merebak menjadi berita besar di dalam dan luar Yogyakarta, dan pada saat inilah Sumaridjem dikenal dengan nama Sumkuning. Pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas.
Pada 28 September 1970, muncul kabar bahwa para pemerkosa Sum akan diarak walau sebenarnya para pelaku belum tertangkap. Muncul dugaan publik bahwa para pemerkosa adalah “anak-anak orang terkemuka” karena “Hanya orang-orang terkemuka dan orang-orang kayalah yang memiliki mobil” pada masa itu.
Sumaridjem sempat dituntut oleh jaksa telah memberi keterangan palsu dengan sanksi tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut ditolak oleh hakim dan Sum dibebaskan dari tuduhan. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya.
Kasus ini sebenarnya belum ada penyelesaian yang adil didapatkan oleh Sumkuning dari beberapa referensi yang sudah saya baca dan kasus ini sudah lama ditutup.
Penulis: Fitri Aisyah Amini Nst






