MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) melantik 1.212 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu (26/5/2024) di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Pelantikan PPS tersebut dihadiri Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan dan empat Komisioner KPU lainnya. Kemudian dihadiri Anggota Bawaslu Madina dari Kordiv OSDM dan Diklat Adelin Putra Lubis.
Jumlah PPS tersebut direkrut dari 404 desa dan kelurahan yang ada di Madina. Setiap desa maupun kelurahan berjumlah tiga orang PPS. Perekrutan dilakukan mulai dari pendaftaran, penelitian admistrasi, ujian tertulis hingga wawancara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setiap kecamatan.
Ketua KPU Madina mengatakan, prosesi pelantikan PPS berjalan dengan lancar. Ikhsan berpesan pasca dilantik PPS harus siap menjalankan tugas dengan profesional.
“Pegang teguh amanah yang diberikan untuk rekan-rekan PPS semua. Semoga tahapan Pilkada dapat dikerjakan dengan baik,” katanya.
Ikhsan juga menyebut, PPS Pilkada yang baru dilantik bekerja selama delapan bulan terhitung sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Ketua PPS bakal menerima gaji Rp 1,5 juta perbulan. Sementara anggota Rp 1,3 juta perbulan.
Komisioner KPU Madina dua periode ini berharap semua PPS di Madina bertanggung jawab atas segala tugas dan fungsinya.
“Terus berkordinasi sesama penyelenggara pemilu. Lakukan hal yang baik dan benar. Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” pesannya.
Ikhsan juga menerangkan, pasca terbentuknya Badan Adhoc Pemilukada hingga tingkat desa dan kelurahan, maka tahapan selanjutnya adalah Pleno oleh PPS untuk penentuan struktur mulai dari Ketua dan Anggota dari masing-masing bidang.
Seterusnya PPS bakal melakukan kordinasi dengan pemerintah desa masing-masing untuk pengusulan sekretariat PPS di Kantor Desa ke KPU dalam waktu 7 hari ke depan. (FAN)












