MADINA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk maraknya tindakan asusila dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) ini menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus ditindak secara hukum.
Kepala Bidang PTKP HMI Komisariat Tarbiyah, Muhammad Muslimin menyatakan, peningkatan kasus kekerasan seksual di daerah tersebut sangat memprihatinkan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani dan mencegah tindakan keji ini,” kata dia.
HMI juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi sesama dari tindakan yang merugikan, terutama perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
HMI, kata Muslimin, juga berencana mengadakan kampanye kesadaran di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua orang tahu betapa seriusnya masalah ini dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.
HMI Komisariat Tarbiyah berharap, dengan adanya perhatian dan tindakan tegas dari semua pihak, tindakan asusila ini dapat diminimalisir dan pelaku-pelaku kejahatan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu dalam mengantisipasi dan memberantas segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan,” ucapnya. (FAN)












