MADINA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) menggunakan Ekscavator di Desa Salibaru atau Salebaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tutup total pasca diberikan imbauan oleh Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Pada Sabtu (25/5/2024) oleh Forkompimcam memberikan imbauan, kemudian dilakukan peninjauan ke Salibaru bersama Kepala Desa hari ini, Kamis (30/5/2024).
Kapolsek Muara Batang Gadis AKP Budi Sihombing menyebut satupun tidak ada ditemukan alat berat di lokasi. Menurutnya, imbauan tersebut diindahkan oleh penambang.
“Sejak hari Sabtu pekan lalu kita berikan imbauan bagi seluruh penambang agar berhenti beroperasi. Hari ini kita cek, sudah tutup dan tidak ditemukan alat berat di lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Salibaru Hilman Heriady Rangkuti menegaskan mulai dari awal pihaknya tidak pernah mendukung aktivitas Peti di sungai dan hutan wilayah desa itu.
“Kami tidak setuju. Bahkan dari awal kami berusaha bagaimana caranya agar ditertibkan sesuai aturan yang ada karena itu ilegal,” ungkapnya.
Belakangan ini, viral di sosial media tentang aktivitas Peti di Salibaru. Masyarakat berupaya mengusir para pelaku dari lokasi. Tampak dalam video tersebut Ekscavator sedang bekerja mengeruk tanah mencari emas. (FAN)








